Sidoarjo Mendapatkan 80 Ton Bantuan Pangan Beras, Bupati : Gunakan Dengan Sebaik Mungkin


Jawapes, SIDOARJO - Bupati Sidoarjo, H. Subandi, turun langsung ke lapangan untuk memastikan kelancaran dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan pangan dari Presiden RI, Prabowo Subianto. Kegiatan monitoring tersebut difokuskan di dua desa di Kecamatan Waru, yaitu Desa Tropodo dan Desa Kureksari, pada hari Kamis (31/7/2025).

Bantuan yang disalurkan kali ini berupa beras dengan kualitas premium yang baik. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau Penerima Bantuan Pangan (PBP) berhak mendapatkan 20 kg beras yang merupakan alokasi untuk periode Juni-Juli 2025.

"Kami ingin memastikan bantuan dari Bapak Presiden ini benar-benar tersalurkan kepada panjenengan semua, tanpa ada penurunan kualitas dan kendala apapun," ujar H. Subandi di sela-sela kegiatan monitoring di Desa Kureksari.

Secara total, Kabupaten Sidoarjo mendapatkan alokasi bantuan beras sebesar 80 ton dari Presiden RI. Bantuan ini merupakan bagian dari program pemerintah pusat untuk memperkuat ketahanan pangan nasional dan menekan potensi inflasi di daerah.

Dalam kesempatan tersebut, H. Subandi berdialog langsung dengan warga penerima bantuan. Ia berpesan secara tegas agar bantuan beras yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kebutuhan konsumsi keluarga.

"Saya tegaskan, tolong manfaatkan bantuan beras ini dengan sebaik mungkin untuk kebutuhan sehari-hari. Jangan sampai dijual," pesan Bupati H.Subandi kepada warga.

Ia menambahkan bahwa bantuan ini adalah wujud nyata kepedulian pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok.

"Semoga bantuan ini dapat meringankan perekonomian warga Sidoarjo dalam mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari. Ini adalah bentuk perhatian pemerintah kepada warganya," pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berkomitmen untuk terus mengawal setiap program bantuan sosial dari pemerintah pusat agar dapat berjalan lancar, transparan, dan tepat sasaran bagi seluruh masyarakat yang berhak menerimanya. (Tyaz)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan