PPDIS Sosialisasikan Perbup Situbondo tentang Desa/Kelurahan Inklusi

Wabup Situbondo membuka acara sosialisasi Perbup desa/kelurahan inklusi dan sekaligus memberikan sambutan 

Jawapes, SITUBONDO - Wakil Bupati Situbondo Ulfiyah membuka acara Sosialisasi Peraturan Bupati Situbondo Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan Desa dan Kelurahan Inklusi Disabilitas yang diselenggarakan oleh Pelopor Peduli Disabilitas Situbondo (PPDIS), di Pendopo Rakyat Situbondo, Kamis (10/7/2025).

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Sekdakab Situbondo Wawan Setiawan, Pimpinan OPD, Ketua BIPPD Marlutfi Yohandinas, serta diikuti Camat, Kepala Desa, BPD, perwakilan Fordisi dan perwakilan anggota Persatuan Tuli Situbondo (Petis).

Dalam sambutannya, Wabup Situbondo Ulfiyah menyampaikan rasa syukur  bisa hadir dalam acara sosialisasi pada hari ini dengan rasa semangat. Ia menerangkan bahwa Bupati Situbondo menerbitkan Perbup Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan Desa dan Kelurahan Inklusi Disabilitas. Peraturan tersebut ditujukan untuk menciptakan lingkungan desa dan kelurahan yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Maka tentunya ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah berdasarkan visi misi RPJMD mewujudkan pemerataan kesejahteraan sosial, ketentraman masyarakat, perlindungan pada perempuan, anak dan disabiltitas.

"Peraturan bupati ini merupakan langkah signifikan dalam menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memfasilitasi partisipasi penyandang disabilitas dalam pembangunan desa/kelurahan yang inklusif. Peraturan ini memiliki beberapa tujuan utama, yaitu meningkatkan kesadaran masyarakat, aksibilitas fasilitas umum dan peningkatan kapasitas," terangnya.

Sementara itu, Kepala PPDIS Luluk Ariyantiny mengatakan, dengan lahirnya Perbup desa/kelurahan inklusi ini, maka tujuan dari sosialisasi Perbup tersebut yaitu nantinya bisa diimplementasikan oleh seluruh desa/kelurahan yang ada di Situbondo. Untuk mengawali atau melahirkan desa yang inklusif, maka Fordisi bersama PPDIS siap menjadi mitra desa. Setelah pelaksanaan sosialisasi ini, pihaknya akan mengadakan festival desa inklusi dengan harapan semua desa dan kelurahan bersama-sama ikuti festival tersebut. Nantinya para pemenang akan mendapatkan penghargaan di Hari Disabilitas Internasional Tahun 2025.

"Kita berharap semua kepala desa dan BPD bisa bersama-sama mewujudkan desa inklusi," harapnya. (Fno)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan