![]() |
Napi Rutan Ambon saat akan dipindahkan ke Lapas Ambon |
Jawapes Ambon – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Maluku, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Atasi permasalahan overkapasitas, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon melakukan pemindahan sejumlah narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon, Sabtu (19/07/25).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan hunian dan peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan.
Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIA Ambon, Ferdika Canra, menjelaskan bahwa pemindahan narapidana ini merupakan langkah strategis dalam menjaga stabilitas dan kenyamanan lingkungan rutan.
“Kapasitas hunian yang melebihi batas ideal dapat memengaruhi efektivitas pembinaan. Oleh karena itu, kami mengambil kebijakan untuk memindahkan narapidana ke lapas yang memiliki daya tampung lebih memadai,” ungkap Ferdika.
Pemindahan dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, di antaranya status hukum, masa pidana, dan hasil asesmen pembinaan. Selain itu, proses pemindahan juga dikawal ketat oleh petugas pengamanan serta didahului dengan pemeriksaan kesehatan terhadap narapidana.
Ferdika menambahkan bahwa langkah ini selaras dengan prinsip dasar pemasyarakatan yang menjunjung tinggi pemenuhan hak-hak warga binaan, termasuk hak atas hunian yang layak dan pembinaan yang optimal.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga binaan tetap mendapatkan haknya untuk dibina dalam lingkungan yang aman, tertib, dan manusiawi,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DITJENPAS Malaku menyambut baik langkah proaktif Rutan Ambon dalam mengelola tingkat hunian yang berlebih.
Menurutnya, upaya pemindahan ini merupakan bagian dari strategi jangka menengah dalam menciptakan kondisi pemasyarakatan yang tertib dan sesuai dengan standar operasional. Ia juga menilai bahwa kerja sama antar unit pelaksana teknis, seperti antara rutan dan lapas, menjadi kunci utama dalam menjaga kesinambungan pembinaan dan keamanan di wilayah Maluku.
Dengan adanya pemindahan ini, diharapkan tekanan hunian di Rutan Ambon dapat berkurang secara signifikan, sehingga pelayanan dan pembinaan warga binaan dapat berjalan lebih efektif dan manusiawi. Narapidana yang dipindahkan pun tetap akan mengikuti program pembinaan lanjutan di Lapas Ambon sesuai klasifikasi dan kebutuhan masing-masing. (Ady)
View
إرسال تعليق
Hi Please, Do not Spam in Comments