Aliansi Solidaritas Pers Pasuruan Kawal Kasus Penganiayaan Wartawan di Grati



jawapes, Pasuruan - Insiden penganiayaan terhadap seorang wartawan di Kecamatan Nguling , Kabupaten Pasuruan, pada Jumat, 18 Juli 2025, mendapat perhatian serius dari Aliansi Solidaritas Pers Pasuruan.  Sebanyak 45 anggota aliansi menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.  Peristiwa tersebut terjadi saat wartawan tersebut sedang melakukan konfirmasi terkait keberadaan lokasi perjudian di beberapa titik di wilayah Nguling dan sekitarnya .  Dugaan adanya unsur perencanaan dalam penganiayaan ini semakin menguat, mengingat insiden tersebut diduga dipicu oleh pemberitaan sebelumnya tentang maraknya aktivitas perjudian di Sedarum dua bulan lalu.

 


Korban mengalami luka serius, meliputi rasa sakit di dada, memar di wajah, pusing kepala, dan muntah-muntah.  Saat ini korban dirawat di RSUD Sudarsono.  Kondisi korban menunjukkan betapa brutalnya kekerasan yang dialaminya hanya karena menjalankan tugas jurnalistik.

H. Sugeng Samiaji, mewakili Aliansi Solidaritas Pers Pasuruan, menyampaikan keprihatinan mendalam dan mendesak Polres Kota Pasuruan untuk segera menuntaskan kasus ini.  Penangkapan para pelaku menjadi tuntutan utama agar kejadian serupa tidak terulang dan penegakan hukum berjalan adil dan tegas.  Selain itu, H. Sugeng Samiaji juga menyoroti maraknya aktivitas perjudian di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota dan meminta aparat berwenang untuk mengambil tindakan tegas jika terbukti benar adanya.

Kasat Reskrim Polres Kota Pasuruan, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, menyatakan telah memerintahkan anggotanya untuk memburu dan menangkap pelaku penganiayaan.  Pernyataan ini memberikan sedikit harapan akan adanya proses hukum yang cepat dan transparan.

Kejadian ini menggarisbawahi pentingnya perlindungan terhadap keselamatan dan keamanan wartawan dalam menjalankan tugasnya.  Kebebasan pers merupakan pilar demokrasi yang harus dijaga dan dihormati.  Kekerasan terhadap wartawan merupakan serangan terhadap demokrasi dan harus dihukum setimpal.  Aliansi Solidaritas Pers Pasuruan berharap aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan transparan untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.  Semoga kejadian ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menghormati profesi jurnalistik dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi kebebasan pers di Indonesia. (Tim)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

أحدث أقدم

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan