Aksi Curanmor di Masjid Gading Probolinggo Terbongkar, Polisi Amankan Motor dan Celurit



Jawapes Probolinggo – Aparat kepolisian Polsek Gading bersama Unit Opsnal Satreskrim Polres Probolinggo berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di pelataran Masjid Desa Sentul, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, pada Jumat (18/7/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.

Penangkapan ini dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat tentang adanya aksi mencurigakan di area masjid. Berkat kerja sama warga, dua dari tiga pelaku berhasil diamankan saat masih berada di lokasi kejadian.

Kedua pelaku yang diamankan, Agung (20), warga Desa Ranu Agung, dan Hairullah (41), warga Desa Bima, Kecamatan Pakuniran. Sementara satu pelaku lainnya kabur dan masih dalam pengejaran petugas.

“Pelaku sempat membawa dua motor, satu milik korban dan satu lagi milik mereka sendiri. Dari tangan pelaku kami juga menyita satu bilah celurit dan sarung pisau,” ujar AKP Maskur Ansori kapolsek Gading saat dikonfirmasi.



Korban Dalam kejadian ini diketahui bersama Rifa'i(45) warga Dusun Janti, Desa Sentul. Ia kehilangan sepeda motor Honda Scoopy miliknya saat sedang beribadah di masjid. Motor miliknya diparkir di halaman masjid tanpa pengawasan.

Saat ditangkap, warga yang geram sempat beramai-ramai mengepung kedua pelaku hingga membuat suasana di sekitar masjid ricuh. Tak lama kemudian, polisi tiba di lokasi dan langsung mengamankan pelaku untuk dibawa ke Mapolsek Gading.

Kini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan. "Selanjutnya dilakukan pengembangan kasus untuk mengungkap lokasi-lokasi lain yang pernah menjadi sasaran mereka," imbuh AKP Maskur Ansori.



Setelah penangkapan awal, polisi melakukan pengembangan kasus ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan motor curian lainnya. Dari pengembangan itu, ditemukan empat unit motor tambahan di wilayah Kecamatan Pakuniran dan Paiton.

Motor-motor tersebut ditemukan di Desa Alas Pandan, Puskesmas Jabung, serta dua lokasi di Desa Gondosuli. Barang bukti yang diamankan antara lain motor Beat warna hitam, motor Revo hitam, dan satu motor Beat warna merah muda.

Polsek gading menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan tidak meninggalkan kendaraan tanpa pengamanan, terutama di tempat-tempat umum seperti masjid dan pasar.

"Jangan tinggalkan kendaraan tanpa pengamanan memadai, terutama di lokasi ramai seperti tempat ibadah dan pasar," pungkas Maskur.(Id)


Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan