![]() |
Mojokerto, Jawapes - Personel TNI dari Korem 082/Citra Panca Yudha Jaya (CPYJ) berhasil menggagalkan dugaan pencurian kabel tembaga senilai miliaran rupiah di Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Dalam operasi tersebut, lima orang terduga pelaku diamankan, termasuk satu oknum wartawan dari Surabaya.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas penggalian tanah oleh sekelompok orang pada malam hingga dini hari selama beberapa pekan terakhir. Kelima terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial UH, JAP, S, D, dan H. Mereka mengaku melakukan penggalian atas perintah pihak Telkom dan mengklaim telah mengantongi izin dari aparat serta instansi pemerintah terkait, namun tidak dapat menunjukkan dokumen resmi perizinan.
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit truk dan mobil, serta tumpukan kabel tembaga hasil galian. Kerugian negara akibat pencurian ini ditaksir mencapai miliaran rupiah. Setelah diamankan, kelima terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada Polres Mojokerto untuk ditindaklanjuti. (Nil)
View
Posting Komentar