Polemik Kasus Pencabulan di Bojonegoro: Pemdes Diharapkan Bertindak Tegas





Jawapes, BOJONEGORO - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan oleh seorang ibu terhadap beberapa pelaku di Bojonegoro, Jawa Timur, menimbulkan kehebohan dan kekhawatiran di masyarakat. Berdasarkan surat tanda penerimaan laporan pengaduan masyarakat dengan nomor STPL/127/V/2025/SATRESKRIM, kasus ini sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.


Menurut laporan, korban yang masih berusia 14 tahun diduga menjadi korban pencabulan oleh beberapa pelaku, termasuk AKBAR dan RENGGA als KONGO. Orang tua korban melaporkan kejadian ini setelah mengetahui anaknya hampir menjadi korban pencabulan.


Dalam kasus seperti ini, peran pemerintah desa sangat penting dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak. Oleh karena itu, Pemdes di Bojonegoro diharapkan bertindak tegas dengan mengimplementasikan kebijakan yang melindungi anak-anak dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keselamatan anak.


"Pemerintah desa harus proaktif dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak dengan memberikan perlindungan dan dukungan kepada korban serta menindaklanjuti setiap laporan yang masuk," ungkap seorang aktivis yang peduli dengan isu kekerasan terhadap anak.


Dengan kerja sama antara masyarakat, aparat kepolisian, dan pemerintah desa, diharapkan kasus seperti ini dapat diminimalisir dan anak-anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan nyaman. (TIM)

Baca Juga

View

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan