Jawapes LUMAJANG - Kantor pertanahan kabupaten Lumajang menghadiri rapat koordinasi tentang larangan alih fungsi lahan pertanian, Jum,at (13/6/2025).
Kantor Pertanahan Lumajang di wakilkan oleh bapak Andyono, S.AP dan staff untuk hadir sedangkan peserta yang lain dari perwakilan dinas pertanian, dinas PUTR.
Kegiatan ini berempat di aula Dinas PUTR, semua peserta sangat serius dalam kegiatan rapat koordinasi.
Dalam pantauan awak media kegiatan ini dari awal sampai akhir berjalan dengan aman dan lancar.
( Eko)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments