![]() |
Sekertaris Aliansi Masyarakat Dadapan (AMD) sedang membacakan tuntutan di depan pendopo desa Dadapan |
Jawapes, NGANJUK - Sebagian masyarakat Desa Dadapan Kecamatan Ngronggot yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Dadapan (AMD) yang di ketuai Maryon turun kejalan menyampaikan aspirasi dan klarifikasi terkait rumor yang gencar di media sosial tentang dugaan tindak pidana korupsi Rp700 juta serta pemblokiran rekening Desa Dadapan.
Dalam audensi, mereka ditemui Kepala Desa (Yulianto), BPD, Camat Ngronggot, Kepala Bapemas Pemdes serta dari pihak Kepolisian dan TNI di ruang pemerintahan Desa Dadapan, Rabu (4/6/2025) sekitar pukul 09.00 Wib sampai selesai.
Sebagian dari masyarakat yang tergabung dalam AMD itu mempertanyakan perihal berita yang viral terkait dugaan tindak pidana korupsi Rp700 juta dan berakibat pemblokiran rekening desa.
![]() |
Masyarakat Desa Dadapan yang hadir didepan pendopo |
Dalam audensi itu, Kepala Desa Dadapan langsung menjawab dengan lantang, media apa dan siapa yang berkomentar selama ini belum pernah ketemu dengan saya. Dan atas jawaban Kades itu sebagian masyarakat desa Dadapan terdiam.
Tak lama kemudian sekretaris AMD membacakan tuntutan dan segera di penuhi oleh Kepala Desa Dadapan sejak tanggal penerimaan surat tuntutan disampaikan ke kepala desa dan jika nanti tidak di penuhi mereka akan turun kejalan lagi.
Yulianto dikonfirmasi terkait tuntutan AMD selaku kepala desa mengatakan, “Ya kami berusaha untuk penuhi tuntutan itu terkait transparansi penggunaan keuangan desa di tahun 2024 itu akan di audit Inspektorat dan Keuangan di tahun 2025 dalam proses realisasi," tutupnya di ruang kerja seusai di demo warganya. (Kom)
View
Posting Komentar