Jawapes, KEBUMEN – Dalam rangka mendukung kemajuan ekonomi nasional, Kepolisian Republik Indonesia saat ini tengah menggelar Operasi Penertiban Premanisme secara serentak di seluruh wilayah. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat dan menekan angka tindak kriminalitas, khususnya yang berkaitan dengan aksi premanisme.
Sebagai bagian dari operasi tersebut, pada hari Jumat tanggal 23 Mei 2025 sekira pukul 01.00 WIB, Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polres Kebumen berhasil mengamankan seorang pria berinisial NG. Yang bersangkutan diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap korban berinisial SI, yang terjadi beberapa waktu lalu.
Setelah penangkapan, Satgas Gakkum langsung melaksanakan gelar perkara guna mendalami kasus tersebut. Dalam proses penyidikan, petugas memeriksa terduga pelaku, mendengarkan keterangan para saksi, serta mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana penganiayaan.
Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Wakapolres Kompol Faris Budiman menyampaikan bahwa langkah-langkah ini merupakan bentuk komitmen Polres Kebumen dalam menegakkan hukum secara profesional dan proporsional, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami akan terus melaksanakan operasi ini secara berkelanjutan, guna mewujudkan lingkungan yang kondusif dan terbebas dari praktik-praktik premanisme yang meresahkan,” ujar Kompol Faris Budiman.
Polres Kebumen mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban, serta segera melapor ke pihak berwajib apabila mengetahui adanya tindak kriminal atau gangguan kamtibmas lainnya di lingkungan sekitar.
(Eko)
Pembaca
Posting Komentar