Mafia Solar Subsidi Madura Tantang Polisi: Modus ‘Maling Teriak Maling’ Terbongkar

 





Madura, Jawapes — Jaringan mafia BBM solar subsidi ilegal lintas kabupaten di Madura semakin nekat. Tak hanya menjalankan praktik penimbunan dan distribusi ilegal, kini mereka berani menyerang institusi Polri dengan tuduhan pemerasan. Serangan ini diduga sebagai upaya balasan terhadap aparat yang mulai menindak tegas kejahatan mereka.


Modus ‘maling teriak maling’ ini mencuat usai munculnya pemberitaan bertajuk “Oknum Kanit Tipiter Polres Sampang Diduga Lakukan Pemerasan Rp 35 Juta dan Rp 27 Juta Layak Disanksi PTDH”. Tuduhan tersebut diduga sengaja dilakukan oleh kelompok mafia sebagai tameng untuk menggiring opini dan menekan balik aparat penegak hukum.


Berdasarkan penelusuran media ini, aktivitas mafia BBM solar subsidi ini dikendalikan oleh seorang berinisial Soleh, warga Kabupaten Sumenep. Ia diduga kuat mengatur pengiriman solar subsidi ilegal dari Sumenep menggunakan mobil pikap hitam bernopol M 8239 ND, menuju gudang penimbunan BBM ilegal di sekitar Mapolsek Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan. Aksi mereka melintasi jalur lintas kabupaten: Sumenep – Pamekasan – Sampang – Bangkalan.


Aksi ilegal ini pertama kali terpantau oleh warga Camplong, Sampang, bernama Muhammad Holel, yang telah lama mengikuti jejak distribusi ilegal dari kelompok ini. Menurutnya, para pelaku menggunakan cara lama, termasuk menyuap dan menekan aparat, untuk menjamin jalur distribusi mereka tetap aman dari sorotan.


“Mereka ini mafia solar licik. Tahun lalu sempat lolos dari tim Mabes Polri di wilayah Polres Bangkalan. Sekarang malah menuduh polisi memeras, padahal jelas mereka yang menjalankan bisnis ilegal. Kalau warga yang menangkap, mobilnya pasti sudah dibakar,” tegas Holel pada Sabtu, 4 Mei 2025.


Mobil pikap M 8239 ND diketahui membongkar BBM solar subsidi ilegal di sebuah gudang dekat pasar Tanah Merah. Aktivitas tersebut direkam oleh warga bernama Budi, yang menunjukkan video dan titik koordinat lokasi kepada wartawan.


“Kami pantau sampai pagi. Mobil itu masuk gudang, bongkar solar. Semua terekam,” ujar Budi.


Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kanit Reskrim Polsek Tanah Merah, mengaku belum menerima laporan terkait aktivitas gudang penimbunan tersebut.


“Belum tahu, belum ada informasi soal itu,” kilahnya singkat.


Praktik penimbunan dan distribusi BBM solar subsidi secara ilegal tak hanya merugikan keuangan negara, namun juga mengancam stabilitas hukum dan distribusi energi di Madura. Upaya mafia untuk membalikkan fakta dan menyerang aparat menjadi bentuk nyata pembangkangan hukum yang memerlukan penindakan cepat dan tegas dari aparat penegak hukum. (Tim/Fai)



Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama