Kepala Desa Diduga Kebiri Tupoksi PK Pembangunan


Jawapes, NGANJUK - Didalam pelaksanaan kegiatan pembangunan Kepala Desa dibantu tim pengelola keuangan yang terdiri dari Sekdes, Bendahara, Operator, Pelaksana Kegiatan (PK), yang berjalan sesuai tupoksinya masing masing. Dari salah satu pelaksana kegiatan pembangunan ada yang di bantu tim PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa) dalam melaksanakan pembangunan proyek dana desa.


Imam sebagai Kepala Desa Ngudikan Kecamatan Wilangan Kabupaten Nganjuk diduga tidak memfungsikan tupoksi Pelaksana Kegiatan (PK) pembangunan (Bayan Aris) yang mana pelaksanaan pembangunan di serahkan ke operator (Bayan Agung) tanpa adanya komunikasi/pemberitahuan terlebih dahulu terkait kegiatan pembangunan jalan aspal yang bersumber dari anggaran dana desa tahun 2025.


Melalui via whatsapp awak media konfirmasi PK Pembangunan (Bayan Aris) terkait pembangunan jalan aspal di Desa Ngudikan.


"Saya sudah tidak melaksanakan kegiatan pembangunan jalan aspal dana desa tahun ini kemungkinan kepala desa sudah gak percaya sama saya,” jawabnya.


Pada tanggal 21/05/2025 di kantor desa Ngudikan ketemu Kades Imam menjelaskan terkait hal diatas, memang benar yang koordinasi menemui pihak ketiga terkait pengerjaan jalan aspal itu saya, setelah itu saya perintahkan operator (Bayan Agung) untuk melanjutkan dan melaksanakan pengerjaan serta mentransfer anggaran biaya proyek dana desa ke pihak ketiga (Hartanto). "Semua proses mekanis kerja sama melalui Bayan Agung atas perintah saya karena yang mengerjakan RAB itu operator,” terangnya.


Mulai berita ini dirilis Bayan Agung sulit ditemui atau dihubungi baik lewat whatsapp maupun telepon seluler.  Dengan kejadian seperti ini sudah sepantasnya pihak kecamatan memberikan pembinaan dan teguran yang keras serta sangsi, bukan melakukan pembiaran dan tidak mau tahu. (Tri)

Baca Juga

View

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan