Manfaat dan Tantangan Budidaya Daun Kratom di Jawa Timur


Jawapes Surabaya - Daun kratom (Mitragyna speciosa), juga dikenal sebagai daun ketum atau daun purik, mengandung alkaloid mitragynine dan 7-hydroxymitragynine yang berfungsi meredakan nyeri, meningkatkan energi, mengatasi kecemasan, membantu gejala putus obat, meningkatkan gairah seksual, dan mengobati kecanduan narkoba. Dalam dosis tinggi, kratom bersifat sedatif dan membantu insomnia, tetapi penggunaan berlebihan dapat menyebabkan ketergantungan, mual, muntah, pusing, dan gangguan hati.


Secara tradisional, kratom digunakan di Malaysia dan Thailand untuk meredakan nyeri, relaksasi, mengatasi diare, menurunkan panas, dan mengontrol kadar gula darah.


Jawa Timur memiliki potensi besar dalam budidaya kratom berkat tanah subur dan curah hujan tinggi di daerah seperti Banyuwangi, Jember, dan Lumajang. Namun, kondisi kering di beberapa wilayah seperti Madura menjadi tantangan.


Mulai 9 September 2024, tata niaga kratom diatur melalui Permendag 20 dan 21 tahun 2024, yang memberikan kepastian hukum bagi petani dan pelaku usaha terkait standar produksi, distribusi, serta ekspor.


Petani kratom di Lumajang, Yoyok, berharap pemerintah memberi akses permodalan, pelatihan teknis, serta jaminan harga ekspor yang stabil.


"Kami butuh dukungan agar dapat memaksimalkan potensi ekspor," ujar Yoyok, Jumat (4/4/2025).


Ketua Kanwil Patani Jawa Timur, Eko Tjahjono Prijanto, menegaskan bahwa regulasi, perlindungan hukum, akses pasar, dan bantuan teknis dari pemerintah sangat diperlukan. 


"Tanpa dukungan, petani sulit bersaing di pasar ekspor yang ketat," tegas Eko.


Penelitian Dr. Thongchai Sooksawate dari Universitas Chulalongkorn, Thailand, menunjukkan bahwa kratom berpotensi menjadi alternatif aman untuk pengobatan nyeri kronis.


Dengan dukungan pemerintah, kratom dapat menjadi komoditas unggulan Jawa Timur yang menguntungkan petani dan industri herbal nasional. (Red)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama