Konsleting Listrik atau Konsleting Tanggung Jawab? Kisah Kebakaran PUPR Kota Pasuruan




Jawapes, Pasuruan - Minggu 20 April 2025 – PUPR Kota Pasuruan terbakar. Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat menjadi korban keganasan si jago merah pada Jumat (18/4) siang. Api tak hanya melahap bangunan, tetapi juga memusnahkan dokumen arsip yang mungkin menyimpan memori penting kota ini.  


Saat sebagian besar warga Pasuruan menikmati libur nasional, petaka justru datang tanpa permisi. Kantor Dinas PUPR di Jalan Pahlawan, yang seharusnya lengang, tiba-tiba menjadi panggung kobaran api. Ruang arsip seluas 15 meter persegi ludes dilalap api, membawa serta dokumen-dokumen yang belum sempat diselamatkan.  


Tiga pekerja yang kebetulan sedang berada di lokasi menjadi penyelamat pertama. Mereka berusaha memadamkan api sebelum petugas Damkar tiba. Namun, upaya mereka tak cukup. Tiga armada dikerahkan, pembasahan total dilakukan, tapi nasib arsip-arsip itu sudah ditentukan: hangus menjadi abu.  


Roni Abas, Kabid Bina Marga Dinas PUPR, 

menyebut, "Untuk kejadianya saya tidak tau persis lebih jelasnya sampean bisa tanyakan di bagian kesekretariatan" ujar Rony saat dihubungi lewat sambungan telepon WhatsApp.


Seolah renovasi adalah mantra yang bisa menghapus kelalaian.  

  

BPBD Kota Pasuruan, melalui Anang Sururin, dengan cepat menyimpulkan: "Diduga konsleting listrik."


Seperti kebakaran-kebakaran sebelumnya, konsleting selalu menjadi tersangka utama. Tapi, seberapa sering pemeliharaan instalasi listrik dilakukan? Apakah audit rutin hanya sekadar wacana?  


Sugeng Samiaji, Ketua DPD Jawatimur LSM Jawapes, tak mau ambil pusing. Dengan nada tegas, ia menyatakan:  

"Ini seakan menjadi pola. Setiap kali ada kebakaran, selalu ada alasan 'sudah direncanakan yaitu perlu  perbaikan' atau 'konsleting listrik'. Pertanyaannya: kapan tindakan pencegahannya? Arsip negara bukanlah sampah yang bisa dianggap remeh!" 


Ia menuntut audit menyeluruh terhadap seluruh gedung pemerintahan di Kota Pasuruan. "Kalau perlu, pejabat yang lalai bertanggung jawab harus diberi sanksi. Jangan sampai rakyat yang selalu menjadi korban kelalaian birokrasi," tambahnya.  


"Kerugian material mungkin bisa dihitung. Tapi bagaimana dengan dokumen-dokumen yang musnah? Apakah ada data penting yang hilang selamanya? Atau ini hanya sekadar insiden kecil yang akan segera dilupakan?" Tutup Cak Kaji Geram.  

(Red/Djie)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama