Berdirinya Lapak Tanpa Izin Diatas Tanah Milik Aset Daerah, Ini Tanggapan Kepala BKAD Banyumas

Salah satu pedagang kaki lima di Jl. Bung Karno Purwokerto

Jawapes, BANYUMAS - Jl. Bung Karno Purwokerto merupakan salah satu jalan baru yang ada di Kabupaten Banyumas dan diresmikan pada 27 April 2022 oleh Bupati Banyumas Ir. Achmad Husein. Jalan tersebut adalah jalan tembus antara Jl. Jend. Sudirman dengan Jl. Gerilya, dimana di sepanjang jalan ini terdapat berbagai fasilitas seperti Menara Pandang Teratai, Madhang Maning Park, Kusno Sosrodihardjo Convention Hall, Taman Edukasi Sumber Daya Air (TESDA), Danau buatan, Masjid Seribu Bulan yang hingga kini masih kontruksi tulang bangunan serta berbagai fasilitas lain yang ada nantinya.


Namun sayang, kawasan yang dikemas dengan cantik secara bertahap nantinya, mulai menjamur lapak-lapak pedagang kaki lima ditrotoar sepanjang Jl. Bung Karno sejak tahun 2023 hingga kini semakin meningkat jumlahnya meskipun sudah dilakukan penertiban oleh pihak Satpol PP Banyumas. Bahkan terdapat bangunan lapak permanen yang berdiri di atas tanah milik Pemkab Banyumas dan terindikasi tanpa kantongi ijin sewa.


Kepala Dinas Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Banyumas, Amrin Maruf S.Sos., M.Si mengatakan, bahwa aturan dengan menggunakan aset daerah, baik itu sewa, pinjam pakai maupun pemanfaatan bersama itu ada prosedurnya. Dan jika prosedur sewa dalam bentuk tanah itu harus melalui permohonan sesuai pada ukuran kebutuhan dan peruntukannya. Setelah disetujui maka terlebih dahulu membayar, kemudian dibuat sebuah dokumen perjanjian sewa.


"Bagi mereka yang menempati tanah milik Pemkab Banyumas tanpa adanya dokumen perjanjian, maka dinyatakan ILEGAL. Semisal sudah membayar akan tetapi belum ada dokumen perjanjian sewa, hal itu belum dikatakan memenuhi syarat," katanya kepada awak media, Rabu siang (9/4/2025) diruang kerjanya saat disinggung soal aset Pemkab Banyumas yang ada di kawasan Jl. Bung Karno Purwokerto.


Jl. Bung Karno Purwokerto

Amrin menegaskan, terkait dengan lokasi di kawasan Jl. Bung Karno, kita sudah menyiapkan beberapa Lokus. Bahwa dikawasan tersebut memang masih ada yang memanfaatkan lahan ditrotoar, baik ditrotoar maupun di tepi sisi sehingga pada saatnya nanti Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas akan menertibkan.


"Arahan Bupati Banyumas Drs. Sadewo Tri Lastio MM agar disiapkan dulu tempatnya untuk merelokasi para pedagang kaki lima dikawasan itu. Rencananya ada 5 titik untuk menampung PKL kawasan Jl. Bung Karno, dan pembangunannya bertahap. Sementara ini baru di bangun satu di sebelah timur yang kemarin dilakukan pembongkaran lapak oleh Satpol PP, termasuk di komplek sanggar pramuka yang akan kita bangun," jelasnya.


Ditambahkan Amrin Maruf, semua (PKL kawasan Jl. Bung Karno) harus menyadari, baik yang berjualan di badan trotoar maupun yang di tanah milik Pemda Banyumas pada saatnya akan ditertibkan.(Cpt)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama