Polsek Waru Gercep Tangani Dugaan Pencurian Kabel Telkom di Pepelegi

Kendaraan saat di lokasi wilayah Pepelegi, Waru

Jawapes, SIDOARJO – Terkait kesimpang siuran informasi dugaan pencurian penggalian kabel Telkom di wilayah hukum Polsek Waru, Kabupaten Sidoarjo, yang diduga melibatkan oknum polisi, namun ternyata tidak dibarengi adanya bukti yang kuat.


Diduga pencurian penggalian kabel Telkom tersebut, terjadi pada Rabu (12/3/2025) dini hari itu aktifitas di sekitar Jalan Pepelegi Indah, Kecamatan Waru. Saat itu di lokasi, pihak kepolisian sempat melakukan pemeriksaan terhadap alat berat dan kendaraan yang diduga digunakan dalam penggalian tersebut, tetapi tidak ditemukan indikasi pelanggaran hukum.


Kapolsek Waru Kompol Miftahul Amin melalui Kanit Reskrim AKP A.A Putrawan menegaskan bahwa dugaan pencurian kabel Telkom dibawah tanah tersebut, tidak ada keterlibatan dari anggota kepolisian khususnya Polsek Waru. "Jajaran Polsek Waru bertindak sudah sesuai prosedur dan tidak ada bukti yang mengarah ke tindak pidana," tandasnya.


Lebih lanjut disampaikan bahwa dugaan pencurian kabel Telkom tidak ada laporan dari masyarakat setempat. "Ya mungkin yang merasa dirugikan atas aktifitas para penggali," ujarnya.


Saat di lokasi, hasilnya tidak ada barang bukti yang mengarah pada dugaan pencurian kabel Telkom. Namun informasi yang beredar pun juga tidak sesuai dengan fakta yang berada di lapangan. Jika ada laporan resmi atau bukti konkrit, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum, tambahnya.


Pas malam itu, Polsek Waru bersama salah satu perwakilan LSM LIRA, sempat melakukan pencegatan dan pemeriksaan terhadap truk yang digunakan dalam aktifitas penggalian tersebut, dengan tujuan memastikan apakah terjadi tindak pidana dalam proses penggalian. Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, tidak ditemukan unsur pidana.


"Karena kurangnya alat bukti, kami tidak bisa melakukan penahanan," jelas AKP A.A Putrawan.


Jadi informasi yang beredar mengenai dugaan pencurian kabel Telkom di Waru serta keterlibatan oknum kepolisian masih belum terbukti. Perlu adanya klarifikasi lebih lanjut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat, pungkasnya. (Tim)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama