Buka Rembuk Stunting Kabupaten Situbondo Tahun 2025, Ini Kata Wabup



Jawapes, SITUBONDO - Sebagai upaya percepatan penurunan stunting. Pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Situbondo mengadakan rembuk stunting Tahun 2025. Acara tersebut secara resmi dibuka langsung oleh Wakil Bupati Situbondo Ulfiyah, di lantai II Aula Kantor pemkab setempat, Senin (24/3/2025).


Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Ulfiyah yang juga menjabat sebagai Ketua TPPS Kabupaten Situbondo mengatakan, berdasarkan hasil data SSGII Tahun 2022 angka prevalensi stunting di Situbondo pada angka 30,9 persen, dan Tahun 2023 turun menjadi 4,1 persen hasil dari data Survei Kesehatan Indonesia (SKI). Namun masih diperlukan penanganan bersama untuk mempertahankan angka prevalensi stunting ini agar tidak meningkat. Disisi lain, faktor penting yang perlu diperhatikan dalam upaya penurunan stunting agar tepat sasaran adalah dari kualitas data.


"Mas bupati selalu menyampaikan kepada kita agar memperbaiki kualitas data dengan apa adanya tanpa memanipulasi. Perbaikan data stunting yang akan menjadi rujukan untuk perencanaan monitoring dan evaluasi intervensi stunting, hendaknya dilakukan dengan memperhatikan validitas dan akurasi data," tegasnya.


Masih Wabup Situbondo menyampaikan, pengumpulan data yang baik dimulai ketika alat ukurnya sesuai standar yang ditetapkan. Melalui acara rembuk stunting ini, ia berharap kepada pihak stakeholder mengambil perannya masing-masing untuk saling bekerja-sama dalam upaya penurunan angka stunting di Kabupaten Situbondo. Untuk saat sekarang lakukan validasi data.


"Kita mau data benar-benar real disajikan oleh petugas dan stakeholder yang ada di Situbondo terkait data stunting. Sehingga kita dalam penanganan stunting ini betul-betul terpusat dan terfokus. Kita harus ada kerja-sama tidak hanya di bidang kesehatan saja, tetapi kepada semua tokoh masyarakat dan NGO karena di lingkungan kita ada banyak majelis-majelis ta'lim. Terkait lokus stunting sendiri merupakan bagian dari kerja petugas yang memang betul-betul memberikan data apa adanya, sehingga kita bisa melakukan pencegahan dan penanganan," ungkapnya.


Sementara itu dalam sambutannya, Kepala DP3APPKB Situbondo Imam Darmaji menjelaskan, berdasarkan Peraturan Bupati nomor 45 Tahun 2022 tentang percepatan penurunan stunting di Kabupaten Situbondo, pada pasal 11 pemerintah kabupaten wajib melaksanakan rembuk stunting setiap tahunnya dengan melibatkan pengurus TPPS, unsur perangkat daerah terkait, antaranya dari kecamatan, desa dan unsur masyarakat maupun media massa. Yakni dengan tujuan adanya rembuk stunting ini nantinya akan ditetapkan kebijakan untuk mempercepat penurunan stunting di Kabupaten Situbondo Tahun 2025.


"Alhamdulillah di Kabupaten Situbondo saat ini untuk prevalensi stuntingnya berdasarkan hasil survei dari SKI Tahun 2023 berada di angka 4,1 persen. Sedangkan prevalensi stunting berdasarkan hasil bulan timbang di angka 5,5 persen. Tentunya keberhasilan ini perlu kita pertahankan. Sehingga pada Tahun 2025, mudah-mudahan di Kabupaten Situbondo sesuai target bisa tetap menurunkan angka stunting kita di angka 3,9 persen," harapnya.


Lebih lanjut, Kepala DP3APPKB menambahkan, tentunya target itu akan tercapai apabila dalam rembuk stunting ini diputuskan kebijakan yang akan dilakukan oleh masing-masing OPD maupun TPPS agar angka stunting bisa diturunkan sampai 3,9 persen pada Tahun 2025.


Pantauan awak media, acara tersebut dihadiri oleh Ketua TP PKK Situbondo, Sekdakab Situbondo, Kepala OPD, Camat dan Ketua TP PKK Kecamatan, Kepala Puskesmas,  Koordinator Penyuluh KB, perwakilan Kemenag, pengurus organisasi kemasyarakatan, Kepala desa dan tamu undangan lainnya. (Adv)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama