Jawapes Surabaya - Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya menggagalkan peredaran 15 kg sabu dalam penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Dupak Masigit PJKA, Surabaya. Operasi ini merupakan hasil pengembangan setelah penangkapan seorang pria berinisial AM, yang diduga sebagai kurir narkoba, pada 3 Maret 2025.
Penggerebekan ini turut disaksikan Camat Bubutan Ferdie, Lurah Jepara, serta beberapa tokoh masyarakat. Kepala BNNK Surabaya, Kombes Pol. Heru Prasetyo, turun langsung dalam operasi tersebut.
Menurut penyidik BNN, AM ditangkap setelah melakukan perjalanan mencurigakan dari Surabaya ke Ngoro, Mojokerto, lalu ke Parseh, Bangkalan, Madura, untuk mengantarkan paket sabu.
Saat digeledah, petugas menemukan 15 bungkus sabu seberat total 15 kg yang disembunyikan di dalam mobil Toyota Calya. AM mengaku baru pertama kali menjadi kurir dengan bayaran Rp 20 juta, tetapi catatan kepolisian menunjukkan bahwa ia adalah residivis kasus narkotika pada 2018.
Untuk menelusuri jaringan yang lebih luas, petugas menggeledah empat lokasi, yakni dua di Surabaya (Jalan Dupak Masigit DKA dan Jalan Tegalsari) serta dua lainnya di Arosbaya dan Parseh, Bangkalan, Madura. Namun, tidak ditemukan barang bukti tambahan.
Kepala BNNK Surabaya, Kombes Pol. Heru Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkotika.
"Kami akan terus memburu dan menindak tegas para pelaku peredaran narkoba. Tidak ada toleransi bagi mereka yang merusak generasi muda," tegasnya.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika kepada pihak berwenang. (Rd82)
Pembaca
إرسال تعليق