Pernyataan Mendes PDTT yang Menggeneralisasi Wartawan: Serangan Terhadap Kebebasan Pers dan Profesionalisme

Dok: Rudi M. Maulana, Ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia

Jawapes Kebumen,- Rudi M. Maulana, Ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Kebumen, mengecam keras pernyataan kontroversial dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) telah memicu kemarahan di kalangan insan pers dan LSM. Dalam sosialisasi Permendes Nomor 2 Tahun 2024 yang ditayangkan di kanal YouTube Kemendes PDTT pada 31 Januari 2025, beliau menyebut bahwa “yang paling banyak mengganggu kepala desa itu dua, LSM sama wartawan bodrek.” Pernyataan ini tidak hanya merendahkan profesi wartawan, tetapi juga mencoreng prinsip kebebasan pers yang menjadi fondasi demokrasi.


Pers sebagai Pilar Keempat Demokrasi, Pers memiliki peran vital sebagai pilar keempat demokrasi, berfungsi sebagai kontrol sosial untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pemerintah. Wartawan bukan hanya pelapor berita, tetapi juga pengawas yang bekerja untuk kepentingan publik. Menyamaratakan wartawan sebagai pengganggu atau pelaku pemerasan adalah bentuk pelecehan terhadap fungsi mulia ini.


Bahaya Generalisasi Terhadap Profesi yang dilakukan oleh seorang pejabat tinggi negara seperti Mendes PDTT berpotensi merusak citra profesi wartawan di mata masyarakat. Tidak bisa dipungkiri, dalam setiap profesi ada oknum yang menyimpang dari etika, namun hal ini tidak bisa dijadikan dasar untuk menilai keseluruhan profesi. Pernyataan seperti ini bisa memperkeruh hubungan antara pemerintah dan media, yang seharusnya berjalan beriringan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.


Tuntutan Etika dan Profesionalisme, sebagai Ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Kebumen, saya, Rudi M. Maulana, menekankan pentingnya menjaga etika dalam setiap profesi, termasuk di kalangan pers. Namun, pernyataan yang tidak proporsional dari pejabat publik justru menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap profesionalisme wartawan yang bekerja keras di lapangan.


Seruan untuk Tindakan Tegas dan Dialog Terbuka atas pernyataan yang merendahkan profesi wartawan ini, saya meminta kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mempertimbangkan pencopotan Mendes PDTT dari jabatannya. Seorang menteri seharusnya memberikan contoh komunikasi yang baik dan menghargai semua elemen masyarakat, termasuk insan pers dan LSM. Selain itu, kami juga menyerukan adanya dialog terbuka antara pemerintah dan media untuk memperbaiki hubungan dan membangun kerja sama yang sehat demi kepentingan masyarakat luas.


Kebebasan pers adalah pilar utama dalam demokrasi yang tidak bisa dikompromikan. Kami berharap pernyataan seperti ini tidak terulang kembali, dan semua pihak dapat bekerja sama dengan saling menghormati. Wartawan adalah mitra pemerintah dalam membangun bangsa, bukan musuh yang harus dihadapi dengan tuduhan tak berdasar.

(Eko)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama