![]() |
Penyampaian hasil audiensi dugaan tindak asusila Kepala Desa Gumelar Lor oleh Korlap Aksi dan Camat Tambak didepan warga |
Jawapes, BANYUMAS - Kawal Tuntas Tragedi Senapan Cairan, Gumelar Menuntut Panggilan Hati Kebenaran Memanggil, itulah slogan masyarakat Desa Gumelar Lor Kecamatan Tambak Kabupaten Banyumas melakukan tuntutan terhadap Kepala Desa Dedi Rahman melalui Aksi Damai Germo Mas (Gerakan Moral Masyarakat), Kamis (01/08/2024) Pukul 09.00 Wib di Balai Desa Gumelar Lor.
Adanya dugaan Kepala Desa Gumelar Lor yang diduga melakukan perbuatan tidak seronok terhadap salah satu warga anak gadis, membuat ratusan warga yang didominasi kaum Ibu-Ibu dan beberapa remaja putri mendatangi Kantor Desa setempat guna mengklarifikasi melalui aksi Germo Mas.
Dalam aksinya, massa melakukan longmuch dari titik kumpul di Simpang Jalan Baru menuju Kantor Pemerintahan Desa Gumelar Lor dan selanjutnya mengadakan sholawat sembari menunggu hasil audiensi melalui perwakilan warga, Camat, Pihak Pemdes Gumelar Lor, Kapolsek Tambak, Danramil Tambak, Satpol PP dan di dampingi Pihak Polresta Banyumas melalui Kasat Intel serta dilakukan pengamanan dari Shabara dan Samapta Polresta Banyumas yang di Pimpin Langsung Kompol Subeno SH., MH.
Sementara itu, dari beberapa warga Desa Gumelar Lor, khususnya kaum perempuan yang berada dilokasi aksi menyampaikan, bahwa kami mengklarifikasi kebenarannya terkait benar tidaknya informasi yang sudah beredar bahwa adanya dugaan salah satu warga kami itu hamil dengan Pak Kades atau bukan. Kami belum tau atas informasi ini, namun diluar wilayah desa kami malah justru menjadi bahan cerita.
"Kami belum mendengar yang katanya salah satu warga kami ada yang hamil di luar nikah dan desas desusnya dengan Pak Kades, itu benar atau tidak. Kami merasa malu, yang katanya desa kami merupakan desa religi tapi pemimpin kami berbuat seperti itu (jika itu benar) jadi kami perlu kejelasan," ungkapnya.
Ditambahkan inisial X yang tidak mau disebutkan namanya, warga itu kan mendengar dari chat-chatan baik di WhatsApp (WA) group atau SS WA itu bahwa hamilnya sama Pak Kades, jika benar kan memalukan. Kami ingin Pak Kades Jantan menyampaikan benar tidaknya, kami butuh sosok Pemimpin yang baik dan tauladan, imbuhnya.
Adapun hasil dari Audiensi tersebut yang disampaikan korlap aksi Azis berdampingan dengan Camat Tambak, BPD, Kapolsek Tambak, Danramil Tambak dan pihak Polresta Banyumas dihadapan massa diantaranya adalah, tidak adanya kebenaran, tidak ada pengakuan melakukan, akan tetapi jika melakukan maka menunggu kelahiran dan siap dilakukan tes DNA (Deoxyribonucleicacid) berperan dalam informasi genetik dan peranan struktural.
"Tidak adanya kebenaran, tidak ada pengakuan melakukan dan siap dilakukan tes DNA. Jika memang terbukti melakukan maka siap menerima sanksi yang ada. Apa sanksinya !! ..Mundur, teriak gemuruh aksi warga," ujarnya.
Masih sesi penyampaian hasil di hadapan massa warga Desa Gumelar Lor, Camat Tambak Ika Suprihatin menyampaikan, tujuh orang perwakilan didalam audiensi. Artinya aspirasi masyarakat sudah tersampaikan Kepala Desa. Perlu diketahui bahwa kewenangan terkait hal ini bukan berada di Camat atau BPD, tetapi berada di PJ. Bupati Banyumas.
"Sesuai dengan Surat aduan resmi dari BPD kepada Pj Bupati melalui Camat tertanggal 30 Juli 2024 sudah kami teruskan kepada Pj. Bupati, Sekda Banyumas, Aspem, Inspektorat dan Dinsospermades selaku dinas yang membina Aparatur Pemerintah Desa. Jadi tugas kami menyampaikan, mencatat dan memfasilitasi aspirasi masyarakat," katanya.
Ika menambahkan, tugas kami sesuai dengan administrasi. Tinggal nanti Pak Bupati membentuk Tim Aparatur pemeriksa fungsional atas hasil laporan resmi dari BPD kepada Pj. Bupati Banyumas dan sudah kami sampaikan pada tanggal 31 Juli 2024, nanti tinggal menunggu hasilnya, tambah Ika Suprihatin selaku Camat Tambak.(Cpt)
Pembaca
Posting Komentar