Dialog permasalahan tuntutan anggota koperasi NEU, bersama Pj Sekda Banyumas dan Asisten |
Adapun dalam dialog itu, Pemkab memfasilitasi untuk mengetahui duduk permasalahan yang sebenarnya terjadi mengenai Koperasi Konsumen Pegawai Republik Indonesia NEU Banyumas.
Pj. Sekda Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie S.Sos., M.Si menyampaikan, mereka (anggota koperasi pegawai) curhat tentang koperasi. Kemudian kita menekankan kepada mereka bahwa harus dipisahkan masalah koperasi dengan pelayanan rumah sakit. Karena RS. Banyumas ini merupakan iconnya Pemda Banyumas, dalam hal pelayanan masyarakat untuk kesehatan.
"Harus dipisahkan antara masalah koperasi dengan pelayanan rumah sakit," katanya kepada wartawan diruang kerjanya usai audiensi.
Agus Nur Hadie juga mengingatkan, bahwa jangan sampai pelayanan kepada masyarakat tentang kesehatan menjadi terbengkalai.
"Adanya sering kumpul-kumpul nanti terpengaruh pada masalah koperasi, dan pelayanan terbengkalai," tandasnya.
Dari dialog itu, mereka sudah komitmen, walaupun koperasinya bermasalah namun tidak mengganggu pelayanan rumah sakit. Mereka juga bersabar dan menunggu hasil audit yang sekarang sedang berjalan melalui audit independen akuntansi publik yang direkomendasi dari Dinas Koperasi, nanti setelah ada hasil audit kita akan bertemu untuk diskusi lagi. Semua curhatan mereka kita tampung, kita juga tidak bisa mengkonfrontir kedua belah pihak.
"Rencana untuk Pengurus dan Pengawas Koperasi NEU akan kita undang juga, kita mendengarkan versi dari mereka," ungkap Agus Nur Hadie.
Agus Nur menyayangkan dan ikut prihatin serta tidak menyangka, bahwa koperasi rumah sakit yang sebegitu besar ada permasalahan tentang management didalamnya.
"Mudah-mudahan nanti berangkat dari hasil audit bisa dibenahi lagi," ujarnya.
Sementara dari salah satu perwakilan anggota koperasi NEU Banyumas berinisial M mengatakan, dialog malam ini dari Sekda dan jajaran menggali pokok permasalahan yang ada di Koperasi NEU Banyumas. Yang semestinya siang tadi akan digelar aksi keprihatinan dan doa bersama namun tidak jadi karena pagi harinya tim transisi menghadap Pj. Bupati Banyumas. Untuk tuntutan anggota koperasi pegawai adalah uang kami kembali.
"Setiap anggota tuntutannya adalah uang kembali, baik itu dari tabungan, deposito dan mengenai SHR (Simpanan Hari Raya) kemudian SHU," jelasnya.
M juga menyampaikan, total anggota ada sekitar 800 orang dengan nominal pencairan bervariasi. Belum yang sudah pensiun dan bahkan ada yang hingga sudah meninggal dunia belum terbayarkan.
"Total seluruh anggota sekitar ada 800 orang dan bervariasi untuk nominalnya, bahkan hingga ada yang sudah meninggal dunia belum menerima haknya. Ratusan juta hingga nilai Milyaran rupiah," terangnya.
Untuk saya sendiri, lanjut M mengungkapkan, selama satu tahun sudah mengajukan hingga kini belum terbayarkan. Hanya diberi janji-janji oleh Ketua koperasi NEU.
"Total yang harus dibayarkan kepada saya oleh koperasi sekitar Rp. 128 Juta dengan rincian Rp. 85 Juta Simpanan harian, Rp. 40 Juta Simpanan wajib (suami + istri) selama 28 tahun sejak tahun 1996 dan SHR (Simpanan Hari Raya) Rp. 3 Juta," ungkapnya.(Cpt)
Pembaca
Posting Komentar