Dua Personel Polres Kebumen Raih Pangkat Pengabdian, Ada Syarat Khusus Agar Bisa Diusulkan



Jawapes Kebumen - Dua personel Polres Kebumen mendapat kenaikan pangkat pengabdian atas dedikasi dan kinerjanya.


Dua personel tersebut adalah Ipda Sunar Kristo, Pejabat Sementara Kaurbinopsnal Satpolairud Polres Kebumen dan Ipda Tunut Pejabat Sementara Ka Spkt I Polsek Petanahan. Personel yang naik pangkat didampingi istri saat lantik.


Upacara kenaikan pangkat dilakukan di halaman Mapolres Kebumen dipimpin Wakapolres Kompol Muhammad Nurkholis dan diikuti personel Polres dan Polsek jajaran, Kamis 2 Mei 2024. 


Diungkapkan Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto mengungkapkan, tak mudah untuk mendapatkan pangkat pengabdian.


Personel Polri yang diusulkan pangkat pengabdian harus memiliki dedikasi tinggi, loyalitas, serta tidak pernah melakukan pelanggaran selama di kepolisian. 


"Kenaikan pangkat pengabdian bagi anggota Polri ini tidak serta merta bisa diberikan kepada semua anggota. Melainkan ada beberapa persyaratan khusus yang harus dipenuhi," jelas AKP Heru. 


Selanjutnya, kenaikan pangkat pengabdian merupakan salah satu apresiasi yang diberikan pimpinan Polri kepada setiap personel Polri yang dinilai telah melaksanakan tugas dengan baik.


"Semoga apa yang diamanahkan dapat bermanfaat dan membawa berkah kepada keluarga serta menjadi teladan kepada anggota yang lainnya," pungkas AKP Heru. 


Kenaikan pangkat juga menjadi salah satu hal yang paling ditunggu personel Polri karena berimbas pada kenaikan gaji yang diperoleh setiap bulannya. 


Kenaikan juga dianggap sebagai pencapaian prestasi setiap personel Polri. Namun demikian kenaikan pangkat harus diikuti rasa tanggung jawab yang lebih. 


Pangkat pengabdian disandang personel Polri, 3 bulan menjelang purna tugas.

(Eko)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama