Jawapes, BANYUMAS - Puluhan karyawan XL Axiata Purwokerto di bidang jaringan internet Wifi melakukan protes terhadap Management Kantor Cabang XL Axiata yang beralamat di Jl. RA Wirya Atmaja atau lebih dikenal dengan nama Jl. Bank Purwokerto, lantaran tidak mendapatkan haknya terkait tunjangan hari raya (THR), Sabtu pagi (06/04/2024) Pukul 08.00 Wib.
Dalam aksi protes tersebut, pihak satuan dari Polsek Purwokerto Barat Polresta Banyumas juga melakukan pengawalan guna mengantisipasi adanya dampak keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Berdasarkan peraturan perundang-undangan terkait tunjangan hari raya (THR) keagamaan merupakan hak bagi semua pekerja, baik pekerja tetap maupun pekerja kontrak yang telah mempunyai masa kerja selama 1 bulan atau secara terus menerus agar kebutuhan pokok lebaran dapat terpenuhi.
Kewajiban tersebut diberikan sekali dalam satu tahun oleh perusahaan kepada pekerja, dan dibayarkan selambat-lambatnya 7 hari sebelum hari raya keagamaan. Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 tahun 2016 tentang THR keagamaan bagi pekerja di perusahaan dan disesuaikan dengan Permenaker Nomor 20 tahun 2016 tentang tata cara pemberian sanksi administratif, PP No. 78/2015 yang didalamnya mengatur sanksi tegas bagi perusahaan yang lalai membayar THR.
Bahkan dalam SE Menaker No. M/2/HK.04/III/2024 menegaskan agar THR wajib dibayarkan oleh pengusaha secara penuh dan tidak boleh dicicil sesuai pada teknis yakni jumlah gaji pokok ditambah tunjangan tetap.
Foto bersama puluhan karyawan XL Axiata dengan anggota Polsek Purwokerto Barat Polresta Banyumas |
Salah satu perwakilan karyawan XL Axiata Purwokerto, Wawan mengungkapkan, ada kurang lebih 50 karyawan yang hingga detik ini belum mendapatkan THR. Padahal perusahaan XL Axiata merupakan perusahaan Nasional. Yang menjadikan pertanyaan teman-teman disini adalah, dibeberapa cabang lainnya sudah mendapatkan THR namun XL Axiata di Cabang Banyumas ada sebagian yang belum mendapatkan. Anehnya lagi, karyawan di Management bagian pulsa dan vocer sudah mendapatkan akan tetapi yang di bidang marketing jaringan internet belum sama sekali, padahal satu kantor.
"Dalam satu kantor XL Axiata Purwokerto ada dua management, dilantai satu mengurus pulsa, kartu dan vocer sudah dapat THR, sedangkan di bagian marketing jaringan internet WiFi belum sama sekali mendapatkan THR," ungkapnya.
Wawan menegaskan, bahwa pada intinya kita meminta dan menuntut THR karyawan XL 2024. Mereka (pihak Management) banyak alasan, padahal XL Cilacap sudah cair. Kenapa Banyumas dan Purbalingga belum, sekitar kurang lebih seratus karyawan yang belum mendapatkan THR.
"Masalah gaji juga sempat terlambat untuk 25 orang, yang semestinya tgl 25 Maret tetapi baru dibayarkan pada tanggal 4 April. Masalah harapan THR karyawan ini, tadi dari pihak Manajemen akan menyampaikan ke pusat. Namun ketika sampai setelah lebaran tidak cair maka kami akan kesini lagi, dan akan ada aksi," tandasnya.
Sementara, salah satu staf yang saat itu berada di ruang kantornya dan mengaku bernama Ridwan menyampaikan, tidak tau apa-apa. Saya bukan bendahara, hanya kaki tangannya management saja, saya ngga tau apa-apa.
"Saya ngga bisa jawab apa-apa, dari pihak karyawan yang merasa dirugikan silahkan disampaikan. Mohon maaf saya ngga bisa menyampaikan konfirmasi apapun, karena saya ngga tau harus darimana," ujarnya saat dikonfirmasi awak media yang seolah enggan mengatakan yang sebenarnya.(Cpt)
View
Posting Komentar