Polresta Cilacap Amankan 2 Orang Tanam Ganja di Sikitar Rumah, Dalam Operasi Pekat

 



Jawapes Cilacap - Jajaran Kepolisian Resor Kota Cilacap merilis hasil Operasi Pekat Candi 2024 di Lobi Belakang Polresta Cilacap pada Rabu (27/03/2024).


Kapolresta Cilacap Kombes Pol Ruruh Wicaksono mengatakan operasi pekat ini bertujuan untuk menjaga kondisifitas menjelang bulan ramadhan yang dilaksanakan selama 20 hari, yang dimulai dari tanggal 6 - 25 maret 2024.


"Operasi pekat meliputi beberapa sasaran diantaranya judi, miras, premanisme, narkoba, prostitusi, dan petasan" ujar Kombes Pol Ruruh Wicaksono di dampingi Pejabat Utama Polresta Cilacap.


Kombes Pol Ruruh menjelaskan dari operasi tersebut pihaknya mengamankan sebanyak 91 tersangka dari 81 kasus, untuk petasan Polresta Cilacap mengungkap 1 kasus dengan barang bukti berupa 58 kilogram bahan petasan, 300 selongsong dan beberapa barang bukti lainnya.


"untuk miras kita proses secara tindak pidana ringan (tipiring) kurang lebih 40 tersangka, kemudian judi 33 tersangka dari 16 kasus, premanisme 5 tersangka, dan narkoba 11 tersangka" ungkapnya 


Kapolresta Cilacap mengatakan untuk narkoba pihaknya mengamankan barang bukti berupa sabu 3 gram, ganja 6 gram, dan obat berbahaya sebanyak 1246 butir.


"Kita juga mengamankan barang bukti berupa 5 batang pohon ganja, dengan 2 tersangka yang berhasil kita tangkap dari Kecamatan Dayeuhluhur. Mereka membeli benih dari Jakarta, kemudian ditanam di sekitar rumahnya untuk di jual" ujarnya


Kapolresta Cilacap berpesan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Cilacap agar tidak melaksanakan kegiatan kegiatan kontraproduktif yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Cilacap.


"Kita akan tindak tegas bagi masyarakat yang melaksanakan kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Cilacap sesuai Undang Undang yang berlaku" ujarnya.

(Egy Wardoyo)


Pembaca

Post a Comment

أحدث أقدم