Laksanakan Razia Saat Ramadhan, Satpol PP Situbondo Amankan Satu Pasangan Mesum

Kasatpol PP bersama anggotanya melakukan pembinaan dan pendataan kepada pasangan mesum yang terjaring razia


Jawapes, SITUBONDO - Upaya menjaga ketentraman dan ketertiban selama bulan Ramadhan. Satpol PP Kabupaten Situbondo gelar patroli gabungan dengan merazia ke sejumlah eks lokalisasi dan warung remang-remang yang diduga menjadi tempat prostitusi, Minggu (24/3/2024) malam.

Kepada awak media, Kepala Satpol PP Kabupaten Situbondo Sopan Effendi menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka menindak-lanjuti surat edaran Bupati Situbondo tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat pada Bulan Suci Ramadhan Tahun 2024, serta menjalankan aturan Perda Nomor 27 Tahun 2004 tentang larangan pelacuran. Sehingga Situbondo menjadi tertib dan bebas dari prostitusi. Patroli gabungan ini dilaksanakan setiap malam oleh Satpol PP bersama jajaran Kodim, Polres dan CPM selama bulan Ramadhan. Tak hanya itu, pihaknya juga sudah memberikan sosialisasi dan himbauan sesuai surat edaran tersebut, khususnya kepada seluruh pemilik tempat hiburan supaya menutup usaha karaokenya selama bulan Ramadhan. 

"Sasaran patroli gabungan ini mulai dari Kecamatan Banyuglugur sampai Banyuputih. Yaitu menyasar tempat-tempat yang diduga menjadi tempat praktek prostitusi, tempat perjudian dan penjualan miras, serta dumas dari masyarakat kita akan datangi. Kita lakukan operasi agar tercipta kondisi tertib selama bulan Ramadhan," ungkapnya.






Lebih lanjut Sopan Effendi menerangkan, dari hasil patroli gabungan petugas berhasil mengamankan satu pasangan diduga mesum di warung remang-remang pada wilayah Kecamatan Panji. Satu pasangan laki-laki dan perempuan tersebut berhasil terjaring razia tertangkap basah berada dalam kamar. Kemudian, mereka langsung di bawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan dan diberi sanksi. Pihaknya juga melakukan pendataan, satu pasangan yang diamankan ini adalah warga Situbondo dan Bondowoso. Terkait sanksi kepada mereka berupa sanksi sosial untuk efek jera. 

"Dengan terbitnya surat edaran ini, kami mengajak kepada seluruh masyarakat Situbondo, khususnya para pemilik usaha karaoke untuk tidak membuka kegiatan itu selama bulan Ramadhan. Sedangkan untuk cafe dan warung bisa buka, akan tetapi tetap mematuhi norma-norma yang selama ini sudah berlangsung di Kabupaten Situbondo," tegasnya. (Fin)

Pembaca

Post a Comment

أحدث أقدم