Rutan Kelas 1 Medan Gencar Laksanakan Sosialisasi Penyeragaman Data

Pelaksanaan sosialisasi penyeragaman data


Jawapes, MEDAN - Upaya penyeragaman data untuk mendukung LKE dan RKT Tahun 2024 yang di progres oleh Kanwil Kumham Sumut. Pihak Rutan kelas I Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara ikuti kegiatan Sosialisasi, Senin, (05/02/2024) di kantor Kanwil Kumham Sumut.


Kegiatan ini menyasar tertib data pendukung yang disusun oleh satuan kerja untuk pelaksanaan reformasi birokrasi di Tahun 2024. Giat tersebut diikuti oleh seluruh kelompok kerja Pembangunan Zona Integritas Rutan I Medan.


Pelaksanaan sosialisasi berlangsung secara virtual dengan target optimal sesuai modul sebagaimana tata naskah elektronik dari Kementerian Hukum dan HAM, serta substansi yang berkesesuaian.


Kepala bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Hotmonaria Damanik menyampaikan, penyelenggaraan kegiatan sosialisasi untuk penyeragaman data dukung yang dilakukan oleh seluruh satuan kerja, yaitu agar bisa membuat data dukungnya sesuai dengan tata naskah dinas. 


"Selain itu agar substansinya harus benar-benar sesuai dengan yang diminta pada Aplikasi ERB," kata Damanik.


Sementara itu saat dikonfirmasi awak media, Kepala Rutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang, A.md, I.P, SH, MH., membenarkan terkait berlangsungnya kegiatan sosialisasi.


" Ya benar, saat ini pihak Rutan sedang mengikuti kegiatan yang di maksud," ucap Kepala Rutan Kelas I Medan.


Perlu diketahui, ERB adalah singkatan dari (E-Reformasi Birokrasi). Yakni sebuah aplikasi kerja berbasis digitalisasi guna mempermudah dalam melaksanakan serta membuat laporan kerja & Evaluasi ( LKE) dan juga Rencana Kinerja Tahunan (RKT).


Tidak hanya itu , kegiatan yang bertajuk tata naskah dinas elektronik serta substansi laporan. Hotmonaria Damanik menjelaskan secara teknis bagaimana tentang  penyusunan data dukung untuk point point. Pengaduan masyarakat unit Pengendalian gratifikasi sistem pengendalian intern pemerintah, serta pejabat pengelola informasi dan dokumentasi. Yaitu bertujuan agar satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun 2024 ini. 


Pantauan awak media, acara sosialisasi tersebut turut dihadiri seluruh operator ERB pada satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. (Edy Sihotang)


Pembaca

Post a Comment

أحدث أقدم