Polsek Ponggok Serahkan Bayi Yang Ditemukan di Maliran Ke Dinsos Provinsi Jatim




Jawapes Blitar - Polsek Ponggok Polres Blitar Kota menerima penyerahan bayi yang ditemukan warga di wilayah Desa Maliran dari RSUD Srengat yang selanjutnya menyerahkan bayi tersebut ke Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jatim.


Bertempat di RSUD Srengat bayi perempuan itu diserahkan dan akan dirawat di UPT Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PSAB) milik Dinsos Provinsi Jatim di Kabupaten Sidoarjo.


"Setelah dinyatakan sehat oleh RSUD Srengat Kabupaten Blitar, bayi diserahkan ke Polsek Ponggok untuk kemudian di serahkan ke UPT PSAB milik Dinsos Provinsi Jatim di Kabupaten Sidoarjo," kata Kasubsi Penmas Humas Polres Blitar Kota, Aipda Supriyadi, Selasa (9/1/2024).


Aipda Supriyadi mengatakan, setelah diserahkan ke UPT PSAB, status bayi itu akan menjadi anak negara yang diasuh oleh negara.


Tetapi, bila ada orang tua yang ingin mengasuh bayi, itu bisa yang mengajukan permohonan menjadi orang tua asuh kepada UPT PSAB.


Polsek Ponggok saat ini sudah memeriksa empat saksi dalam kasus penemuan bayi yang dibuang di pekarangan warga Desa Maliran, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar pada 31 Desember 2023 itu.


"Sampai saat ini Polsek Ponggok masih terus mencari pembuang bayi tersebut. Kalau seminggu ini belum ada titik terang, Polsek Ponggok akan melimpahkan perkara itu ke Unit PPA Polres Blitar Kota," ujarnya.


Untuk diketahui Polsek Ponggok menerima laporan adanya penemuan bayi perempuan dengan kondisi masih hidup yang ditemukan warga tergeletak di pekarangan milik warga Desa Maliran, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Minggu (31/12/2023). 

(Rul)


Pembaca

Post a Comment

أحدث أقدم