Pedagang Pasar Ajibarang Kabupaten Banyumas Gelar Aksi Tolak Perluasan Pasar

Aksi Damai Pedagang Pasar Ajibarang tolak perluasan pasar.

Jawapes, Banyumas - Ratusan perwakilan dari ribuan jumlah pedagang Pasar Ajibarang gelar aksi damai tolak perluasan pembangunan pasar, Selasa pagi (5/12/2023) Pukul 09.00 Wib. Aksi dimulai dengan melakukan longmarch disekitar pasar usai berorasi di komplek pasar pisang dan berakhir di depan pasar induk sebagai titik orasi inti penyampaian tuntutan aksi agar perluasan pasar tidak dijalankan.

Ketua Paguyuban Pedagang Ajimas Jaya Pasar Ajibarang, Taofan Aji panggilan akrabnya Opang menyuarakan, kalau ada kebijakan untuk perluasan pasar, kita menolak. Hari ini kami menunjukan bahwa kami pedagang pasar ajibarang sedang terpuruk, kami rakyat kecil jangan dijadikan tendangan.

"Kami sepakat bersama untuk menolak perluasan pasar dan harus dihentikan, hari ini adalah permulaan. Ketika tidak direalisasi maka kami akan lebih semangat lagi, karena ini hak kita dan kita lawan. Jika akan terjadi apapun di Pasar Ajibarang, harusnya melibatkan kita semua, tidak sepihak. Jangan semaunya sendiri, kita tidak mau menjadi bualan," ungkapnya dalam orasi.

Yang kita butuhkan adalah penataan, bukan perluasan pasar.

"Ini adalah kepentingan pengembang dan segelintir orang yang hanya mencari keuntungan dan tidak memperjuangkan nasib pedagang," tandas Endah pedagang sayur dalam aspirasi yang disuarakan melalui aksi.

Pasar segini aja lagi kondisi sepi, apalagi ditambahkan perluasan pasar. Jangan jadi Pejabat kalau tidak bisa mikirin rakyat, imbuhnya.

Foto : Kapolsek Ajibarang Polresta Banyumas beserta jajarannya bersama tim kuasa aksi dari Saka Keadilan Purwokerto.

Adapun dalam aksi penolakan perluasan pasar, disisipi Pembacaan Puisi dengan judul "Sayembara Nurani" yang memiliki makna, bahwa dalam diri setiap manusia memiliki nurani, dimana jika nurani tidak diterapkan dengan baik maka perlu dituangkan dalam sayembara nurani/kompetisi ide yang menghasilkan perasaan secara rasional berdasarkan pandangan moral.

Sementara Kepala UPTD Pasar Ajibarang Agus Mulyono SE menyampaikan, yang pertama tuntutan pedagang sudah tersampaikan secara publik dan secara tertulis sudah tersampaikan ke saya. Selanjutnya diteruskan ke Pemkab Banyumas dan ini langsung dibawa oleh perwakilan dinas teknis yang hadir. Yang ke dua bahwa yang dikomplain adalah kebijakan Pemerintah Daerah yang mengikat suatu perjanjian dengan pihak ke tiga untuk perluasan Pasar Ajibarang dengan sistem HGB (Hak Guna Bangunan) yang diusahakan pedagang yang eksis ada.

"Saya adalah operator, wakil dari Pemerintah Daerah yang ada dilapangan sehingga hanya terima tuntutan pedagang. Surat pengantar sudah kami buatkan dan langsung dibawa oleh perwakilan dinas teknis, selanjutnya menjadi ranah Pemerintah Daerah," jawabnya saat dikonfirmasi usai aksi pedagang pasar.

Berlangsungnya aksi, pengawalan dilakukan langsung oleh Kapolsek Ajibarang beserta anggota dan diperbantukan dari Jajaran Polresta Banyumas, Koramil/13 Kodim 0701/Banyumas dan Satpol PP Banyumas. Terpantau tertib dan berjalan sesuai irama aksi.(Cpt)
Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama