Jawapes, Bangkalan - Peredaran rokok ilegal dari Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur kian marak. rokok yang tidak dilengkapi pita cukai sangat merugikan negara. Namun, peredaran rokok ilegal tersebut dimanfaatkan betul oleh beberapa oknum polisi Polres Bangkalan untuk dijadikan ladang penghasilan memperkaya diri dengan berbagai cara, mengatur upeti atas nama insitusi, juga membawa nama pimpinannya entah Kasat atau Kapolresnya itu sendiri.
Hal itu diduga sudah biasa dilakukan beberapa oknum anggota polisi Polres Bangkalan ketika ada saran dan masukan dari masyarakat kepada pimpinannya, dengan santai dibantah oleh mereka dianggap info HOAX atau berita bohong, seperti halnya beberapa waktu lalu viral oknum Polres Bangkalan mengamankan kendaraan bermuatan rokok ilegal, dimintai mahar 6 juta selesai perkara, serta untuk biaya pengamanan akses bebas melintas berikutnya juga disepakati.
Hal itu di ungkap Ari, salah satu mantan joki rokok ilegal wilayah Pamekasan, Sampang dan Bangkalan. Menurutnya, ada oknum Kanit cs Polres Bangkalan meminta atensi untuk melancarkan peredaran rokok ilegal melintasi di wilayah hukum Bangkalan.
"Kalau ada hambatan di wilayah hukum Polres Bangkalan, oknum Reskrim tersebut yang menyelesaikan," ungkapnya. (2/11/2023).
Pada saat dikonfirmasi T salah satu oknum kanit Reskrim Polres Bangkalan terkait info dirinya jadi centeng pengamanan peredaran rokok ilegal sampai berita ini tayang tidak berani membantah dan seperti ketakukan kalau kelakuan nya sudah tercium media. (Tim)
Pembaca
Ripae gak dapat pasti berulah
ردحذفOtak ngerreess lho
ردحذفإرسال تعليق