Tingkatkan Daya Saing Pelaku Usaha Industri Tembakau, Diskoperindag Gelar Bimtek IHT

Kepala Diskoperindag Situbondo berikan sambutan dan sekaligus membuka acara bimtek IHT

 
Jawapes, SITUBONDO - Tingkatkan wawasan, pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Situbondo mengadakan giat Bimbingan Teknis (Bimtek) Industri Hasil Tembakau (IHT) yang berlangsung selama 4 hari.

Pantauan awak media ini, kegiatan bimtek tersebut dibuka langsung oleh Kepala Diskoperindag Situbondo Edi Wiyono, bertempat meeting room GOR Baluran, Senin (30/10/2023). Peserta diikuti oleh 15 orang pelaku usaha industri hasil tembakau yang berasal dari Desa Kayumas, Desa Curah-Tatal, Desa Lubawang dan Desa Jatibanteng.

Dikonfirmasi awak media usai membuka acara, Kepala Diskoperindag Situbondo mengatakan, pelaksanaan giat ini bersumber dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2023. Melalui bimtek, pelaku usaha industri diberikan pelatihan dan pemahaman agar tembakau di Kabupaten Situbondo bisa bersaing dengan daerah lainnya. Pihaknya mendatangkan narasumber dari UPT PSMB - LT Jember. Lalu dari UPTI Mamin dan Kemasan Provinsi Jatim yang memberikan materi tentang teknik pengemasan dan pelabelan produk tembakau supaya layak dijual. Banyak komoditi tembakau di Kabupaten Situbondo.

"Tujuan diadakan bimtek harapannya para pelaku usaha industri tembakau di kabupaten ini mampu bersaing dengan daerah lainnya, sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Selanjutnya, kita juga menggandeng banyak investor atau pengusaha agar kedepannya mereka menanamkan modal di Kabupaten Situbondo dengan mendirikan pabrik rokok," ujarnya.





Sementara itu, Heni selaku narasumber dari UPT PSMB-LT Jember menjelaskan, materi yang disampaikan pada hari ini kepada peserta terbagi menjadi dua. Yaitu mempromosikan profil UPT PSMB-LT Jember dan standar mutu tembakau. Terkait standarisasi, ketika pelaku IKM menjual produknya maka mereka harus tahu standart produk. Untuk mengetahui standart produk, yakni dari standart yang diberikan oleh pembeli (buyer) dan standart yang sudah ada di Indonesia.

"Kita punya SNI, yaitu SNI tembakau. Di Indonesia ada kurang lebih sekitar 30 hingga 35 SNI tembakau. Jadi para IKM perlu memperhatikan standar mutu produknya," jelas Heni. (ADV)

Pembaca

Post a Comment

أحدث أقدم