Pengerjaan Fisik Dana Desa Asal Jadi, Diduga Anggaran Dipangkas Kades


Jawapes, NGANJUK – Pembangunan fisik dana desa dalam pengerjaan harus sesuai RAB serta petunjuk teknis supaya mutu dan kualitas sesuai spesifikasinya. Begitu pula dengan pengelolaan administrasi harus dikelola secara baik dan dapat dipertanggungjawabkan dengan benar sesuai realisasi pekerjaan tanpa adanya penggelembungan anggaran. 


Terkait penggelembungan anggaran, diduga terjadi di Desa Ngadiboyo Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk. Seperti terlihat pada pekerjaan fisik pembangunan jalan paving dengan volume 750m x 1,2m dengan jumlah anggaran kurang lebih Rp234 juta sudah terlihat rusak dan dugaan pengerjaan asal-asalan tanpa memikirkan kualitas bangunan. Dengan anggaran yang ditafsir terlalu tinggi dan diluar kewajaran yaitu Rp260 ribu permeter perseginya tidak sesuai spesifikasi dengan mutu serta kualitas pekerjaan fisik dilokasi.


Pada hari Rabu (6/9/2023) lalu, awak media Jawapes ke kantor Desa Ngadiboyo untuk konfirmasi dan bertemu  Bendahara Desa (Jogoboyo Sudarto). Disampaikan Sudarto bahwa dirinya hanya memberikan sekedar mencairkan anggaran. "Setelah itu saya serahkan pada pengelola keuangan masing-masing, tapi untuk uang Administrasi Proyek (AP) dibawa Kades,” singkatnya.


Di hari yang sama, awak media menemui Sumadi (Bayan) dirumahnya dan beliau tidak mau memberi keterangan, takut salah karena harus ada ijin kepala desa. Disinggung soal tidak ada pemasangan prasasti, Sumadi mengatakan bahwa itu tugas LPM (Sukiman) yang mengerjakan. "Yang penting saya sudah menyuruh untuk memasang,” singkatnya.



Sukiman menjelaskan terkait apa yang dia kerjakan, sebenarnya ini merupakan beban bagi saya, lantaran jalan paving yang baru selesai dibangun kok sudah rusak. Semua saya jelaskan apa adanya pada warga, bahwa pengerjaan tidak sesuai teknis. "Paving yang seharusnya menggunakan dasaran pasir uruk tapi tidak menggunakannya dan saya sudah menegur Yanto sebagai pelaksana lapangan,” urainya.


Namun dari penjelasan Yanto, saya baru tahu ternyata bukan kesalahannya. Kalau ingin lebih jelas bisa langsung tanya pada orangnya (Yanto). Kalau soal pemasangan prasasti di Desa Ngadiboyo mulai dulu sudah menjadi kebiasaan kalau ada audit inspektorat ya dipasang, kalau tidak ada audit ya tidak dipasang, meski bertahun-tahun akan tetap begitu, tambah Sukiman saat ditemui awak media Jawapes dirumahnya. 


Lalu pada 8 September 2023, ditemui di daerah Pasar Gondang, Yanto mengatakan bahwa ia hanya borong kerja, semua anggaran dibawa Kades. Pembangunan jalan paving itupun masih kurang sekitar 100m2. "Bagaimana gak asal jadi, pembangunan minta anggaran sudah tidak ada, ongkos kerja masih belum dibayar sampai saya jual motor untuk bayar pekerja. Saya sampai heran, anggaran sebesar itu ke mana, dibuat apa oleh Kades, kok sudah habis,” terangnya.


Dari beberapa informasi yang dijelaskan oleh masing-masing pelaksana dan pekerja, ada indikasi dan dugaan Kepala Desa mengambil keuntungan untuk kepentingan pribadi dari anggaran dana desa. Untuk lebih detailnya awak media berusaha menemui serta bermaksud menanyakan kepada Kepala Desa Ngadiboyo (Aris), namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan sulit ditemui baik dikantor, rumah, maupun melalui selulernya. (Tri)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama