Jawapes, PASURUAN - Sangat disayangkan banyaknya pembangunan gedung sekolah dasar(SD) dan pembangunan gedung sekolah menengah pertama(SLTP) di wilayah Kabupaten Pasuruan diduga banyak permasalahan dan ada mafia proyek serta beberapa pembangunan maupun rehab ternyata hampir semuanya banyak yang tidak sesuai spek juga tidak mematuhi alat keselamatan kerja,
dari penelusuran Awak Media di lapangan yang berhubungan dengan ukuran panjang yang tertera pada denah gambar yang harus dikerjakan(Volume) seperti kedalaman pondasi diduga tidak sesuai, hal tersebut terjadi pada pembangunan gedung sekolah dasar di Desa Linggo dengan pelaksana CV. karya mandiri konstruksi dengan total anggaran se-besar Rp. 331.343.949,- dan masa pekerjaan 65 hari terhitung 27 juni 2023 dan sudah mencapai 59 hari kalender sampai tertanggal 25-agustus-2023(sisa 6 hari) diperkirakan mencapai progres 70% pekerjaan(terlambat) dan anehnya lagi disitu ternyata semua para pekerja tidak memakai alat keselamatan kerja yang sudah diatur pembiayaanya pada semua pekerjan proyek pemerintah, pelaksana juga sengaja memblokir no WA jurnalis saat di konfirmasi sepertinya melanggar UUD keterbukaan publik tidak mau dikonfirmasi sebagai kontrol sosial saat hendak di klarifikasi seolah-olah mereka tahu jika pekerjaannya ada yang salah.
Saat diwawancarai kepala tukang bernama Imam melalui telp WhatsApp mengatakan "saya tidak tau apa-apa pak, saya di SDN Linggo cuma meneruskan dari tangan orang pertama yang gak mau melanjutkan" ujar Imam dengan nada lantang. ketika ditanya soal jenis genteng yang diduga tidak sesuai spek untuk dipakai sebagai atap bangunan tersebut.
dikomfirmasi Hasbullah(Kepala dinas pendidikan kabupaten Pasuruan) menanggapi melalui pesan WhatsApp "akan di cek ke lapangan oleh tim" jawab Kepala Dinas.
informasi langsung dari pegawai dinas pendidikan sebut saja Safii(bawahan Kepala Dinas Pendidikan) Mengatakan "soal urusan proyek Itu langsung menghadap Kepala Dinas Pak, mengenai PPTK nya silahkan langsung Kepala Dinas Saja" ungkap Safii melalui telp WhatsApp, diduga semua tanggung Jawab pembangunan yang berhubungan dengan dinas pendidikan langsung di borong oleh Kepala Dinas tanpa PPTK(Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) atau PPK(Pejabat Pembuat Komitmen). (Tim)
Pembaca
Posting Komentar