Komisi E DPRD Jatim Hearing Bersama Dindik Bahas Seragam Sekolah Hingga PPDB

Komisi E DPRD Jatim Hearing Bersama Dindik Bahas Seragam Sekolah Hingga PPDB
Foto : Komisi E DPRD Jatim Hearing Bersama Dindik Bahas Seragam Sekolah Hingga PPDB



Jawapes, Surabaya - Wakil ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih hearing dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jatim diruang rapat komisi E (Pca) Jatim Newsroom - Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim memanggil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai, Senin (31/7/2023). Dalam hearing tersebut DPRD meminta  penjelasan Dindik Jatim mengenai evaluasi PPDB 2023 hingga persoalan seragam di SMA Negeri yang mencuat belakangan ini.


Aries dihadirkan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam Rangka Koordinasi dan Tindaklanjut Aspirasi Masyarakat Terkait Evaluasi Pelaksanaan PPDB tahun 2023 dan Polemik Seragam Sekolah. Rapat ini berlangsung di ruang rapat Komisi E dan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi E, Hikmah Bafaqih dan Wakil Ketua Komisi E DPRD lainnya, Artono


Hikmah mengatakan sedianya pengadaan seragam oleh sekolah bukan hal yang wajib namun juga tidak dilarang. "Namun, Koperasi tentu tidak boleh menjual seragam dengan harga yang lebih dari harga pasaran," kata Hikmah.


Tidak hanya itu Sepanjang rapat, para anggota Komisi E menyampaikan berbagai masukan kepada Dindik Jatim. Mereka mengaku banyak mendapat aspirasi maupun keluhan dari para orang tua mengenai harga seragam maupun PPDB secara umum. Hal itu diminta agar dilakukan evaluasi oleh Dindik Jatim.


Hikmah sebetulnya menyayangkan upaya Pemprov yang langsung melakukan moratorium koperasi sekolah terkait penjualan seragam. Seharusnya menurut Hikmah, upaya itu dilakukan di sekolah yang hanya teridentifikasi melakukan harga yang tak wajar. Pemprov diminta tidak reaktif berlebihan dalam menanggapi berbagai hal.


Anggota Komisi E DPRD Jatim Umi Zahrok menyatakan hal serupa. Sedianya koperasi bisa memudahkan para orang tua yang mungkin sibuk untuk membeli seragam. Hanya saja, harganya memang tidak boleh melebihi pasaran. Sehingga, begitu kisruh ini mencuat tidak perlu seluruh koperasi sekolah dilakukan moratorium.


Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD Jatim Mathur Husyairi memberikan sorotan terkait mengenai kisruh soal seragam. Dalam hearing itu, politisi asal Madura itu sempat menunjukkan bukti potongan seragam yang diakuinya didapat dari beberapa orang tua siswa dari sejumlah sekolah.


Politisi asal fraksi Partai Bulan Bintang (PBB) itu mengaku beberapa waktu lalu, dirinya melakukan penelusuran. Mathur menduga ada produsen tunggal dalam proses pengadaan seragam. Dari produsen, harga baju berkisar Rp 80 ribu permeter.


Sementara untuk kain celana dan rok berkisar di angka Rp 100 ribu. Namun begitu dijual di koperasi sekolah, Mathur menyebut harganya mahal dan bervariasi.  "Dari data kuitansi yang saya dapat, terendah itu ada di angka Rp 1,6 sampai di angka Rp 2,7 dan Rp 2,9 juta. Itu masalah harga tidak sama padahal produsen dan supliernya sama," kata Mathur.


Saat ditemui seusai hearing, Mathur mengaku kecewa dengan paparan yang disampaikan Dindik Jatim. Itu lantaran hasil investigasi mengenai kisruh seragam saat ini belum dibuka. Dindik mengaku masih proses melakukan investigasi. "Karena seharusnya, kita bisa adu data dan adu argumentasi," ungkap Mathur.


Sementara itu, Aries menegaskan yang dilakukan moratorium saat ini hanyalah penjualan seragam bukan koperasi sekolah secara umum. Dihadapan dewan yang hadir, menurut Aries, hal ini ditempuh Pemprov agar tidak ada polemik yang berkepanjangan mengenai harga seragam yang dilakukan koperasi sekolah.


"Aktivitas koperasi tetap berjalan. Kami sudah berkeliling ke beberapa sekolah dan Alhamdulillah koperasi tetap berjalan. Khusus untuk seragam karena kami melihat ada berbagai macam harga yang ada di berbagai yang tidak sama, maka kami melakukan moratorium sementara waktu sampai nanti menemukan titik temu," katanya.


Aries menyadari ada beberapa sekolah yang menyalahi SOP yang telah ditetapkan. Baik penjualan seragam sekolah maupun ketentuan lain. Dia menegaskan saat ini, tengah dilakukan evaluasi. "Kami masuk ke Dinas Pendidikan ingin bersama dengan Komisi E dan masyarakat untuk membenahi dunia pendidikan agar lebih baik," tandasnya.


Dia pun menyebut, harga seragam di koperasi juga harus menyesuaikan pasaran. Hal itu harus diperhatikan setelah nanti koperasi sekolah sudah diperkenankan menjual seragam kembali. Sebab, Dindik Jatim tidak akan pernah menetapkan standarisasi harga tertinggi seragam di koperasi sekolah.


"Bahkan memang kalau ada yang benar-benar miskin dan punya kartu miskin, maka diberikan gratis dari koperasi. Itu yang kami inginkan," ungkapnya.


Perihal seragam, Aries menjamin Dindik Jatim tidak memiliki rekanan khusus. Dia pun membantah ada dropping dari Dindik Jatim. "Dinas Pendidikan tidak pernah menunjuk satu vendor pun untuk seragam sekolah. Itu clear," pungkasnya. (Achmad)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama