Cak Munif Siap Laksanakan SKW di LSP Pers Indonesia yang Terlisensi BNSP



Jawapes Surabaya,- Lembaga Sertifikasi Profesi Indonesia Jawa Timur menerima peserta Uji Kompetensi wartawan versi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Republik Indonesia. Cak Munif Jurnalis setelah mendapatkan rekomendasi dari Redaksi Media Panjinasional hadir dan mengikuti SKW dengan skema Wartawan Madya, Senin (03/07/2023)


Menurut Assesor Lsp-Pers dari BNSP-RI Jatim pada jadwal yang ditetapkan menerima peserta Uji Kompetensi atas nama Abdul Munif karena peserta dianggap sudah memenuhi syarat prosedur lengkap, “Iya peserta Atasnama Abd Munif sudah memenuhi syarat dan prosedur maka hari ini dilakukan proses Uji Kompetensi” Ujar Dedik Sugianto yang juga sebagai Ketum Umum Wakomindo (Wartawan Kompetensi Indonesia) di kantornya Jl.Kedunganyar VII/50 Surabaya.


Uji Kompetensi wartawan memang harus dilakukan bagi penyandang Profesi Jurnalis, hal tersebut sebagai legalitas profesi yang Kompeten dan profesional, sambung Gatot Irawan Pimpinan Redaksi Media Panjinasional dalam memberikan komentarnya.



Ditanya oleh Awak Media www.panjinusantara.com tentang fungsi uji kompetensi kenapa menggunakan LSP dan BNSP?



Fungsi Kompetensi wartawan itu adalah keharusan bagi yang menjalankan profesi jurnalis, sebab wartawan itu harus ekisis, profesional dan kompeten dibidangnya, maka Sertifikasi Kompetensi dilakukan guna melengkapi identitas Jurnalis yang menjalankan profesinya sesuai standar kompetensi yang dimiliki dan dijalankannya, sambung gatot dan menjawab pertanyaan tentang kenapa Panjinasional merekomendasikan wartawannya ke LSP versi BNSP, sebab lembaga BNSP adalah lembaga negara, dan Sertifikat yang diterbitkan berlambang negara yaitu lambang Garuda, tambah gatot menambahkan.



Sedangkan Abd Munif, yang dikenal Cak Munif saat ditanyakan kenapa harus ikut Uji Kompetensi, dia menjawab bahwa memiliki status dan profesi jurnalis harus dibuktikan dengan Sertifikasi Kompetensi Wartawan, saya sudah puluhan tahun jadi wartawan baru sadar akan predikat jurnalis itu belum lengkap jika tidak memiliki Serikat Kompetensi, kita harus menjalankan Profesi Pers sesuai  UU Pers dan mematuhi Etika Jurnalistik secara profesional, hingga melaksanakan Uji Kompetensi, maka predikat wartawan kompeten akan melekatkan Main Site dan Attitude kita sebagai Jurnalistik yang benar dan bertanggung jawab baik karya maupun kinerjanya.

(Red) 





Pembaca

Post a Comment

أحدث أقدم