Ini Penjelasan Kapolresta Banyumas Tentang Meninggalnya Diduga Pelaku Curanmor di Sel Tahanan

Penjelasan Kapolresta Banyumas tentang meninggalnya tahanan kasus curanmor.

Jawapes, Banyumas - Viral dugaan pelaku tindak pidana pencurian satu unit Sepeda Motor Beat berwarna hitam yang dilakukan oleh inisial OK saat menjalani proses pemeriksaan usai penangkapan oleh Satreskrim Polresta Banyumas harus dipulangkan karena meninggal dunia pada 2 Juni 2023.

Atas meninggalnya OK, pihak keluarga menuntut kepada pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas dan meminta dilakukan Otopsi.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu S.I.K., MH menyampaikan, ungkapan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya, kami berdoa semoga amal ibadah almarhum diterima oleh Allah Swt dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan.

Dalam hal ini Kapolresta juga menjelaskan, bahwa tersangka atas nama OKI ditangkap pada tanggal 16 Mei yang sebelumnya ada Laporan Polisi (LP) tanggal 15 Mei 2023 terkait dengan kejadian pencurian kendaraan bermotor.

"Polsek Baturraden yang dibantu oleh Resmob Polresta Banyumas melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tersebut diketahui Pelaku atas nama OKI ini, berdasarkan keterangan saksi dan petunjuk-petunjuk di TKP, termasuk pengakuan daripada tersangka ketika setelah ditangkap bahwa Pelaku telah mencuri kendaraan bermotor," ungkapnya kepada awak media, Selasa (6/06/2023) saat press release didepan Kantor Satreskrim Polresta Banyumas.

Lebih lanjut Kapolresta mengatakan, di tanggal 18 Mei setelah Pelaku ditangkap dilanjutkan penahanan dan pada Pukul 18.00 Wib, tersangka dimasukan kedalam sel tahanan Polresta Banyumas.

"Kira-kira Pukul 19.00 Wib, Petugas mendapati tersangka dalam keadaan sakit dan menghubungi dokter yang ada di Polresta Banyumas kemudian diputuskan untuk dirawat di RS. Margono Soekarjo. Mulai tanggal 18 Mei, tersangka menjalani perawatan sampai tanggal 2 Juni 2023 dan meninggal dunia. Dengan meninggalnya tersangka, kita hubungi pihak keluarga dan saat ini sudah dilakukan pemakaman," terangnya.

Pada kesempatan ini, dari pihak keluarga membuat Laporan Polisi (LP) karena dicurigai ada hal yang luka dibadan dan laporan sudah kami terima.

"Namun perlu kami sampaikan dari keterangan dokter, bahwa terdapat luka. Ada luka dikepala kemudian kekurangan elektrolite, ada gagal ginjal kronis, fungsi organ liver rusak karena akibat dari minuman beralkohol. Sementara itu keterangan dari dokter ini, akan lakukan konfirmasi balik," ujar Kapolresta.

Terkait dengan permintaan daripada keluarga yang akan melakukan permohonan untuk Otopsi, kami akan fasilitasi dan kami akan rencanakan untuk pelaksanaannya.

Sedangkan untuk luka-luka tentunya sedang kami dalami. Kami akan melakukan pendalaman dan pemeriksaan, termasuk juga terhadap sesama tahanan yang ada di Polresta Banyumas, karena ada informasi juga terkait penganiayaan sesama tahanan. Ini akan kami pelajari CCTV nya, dan pada kesempatan berikutnya akan kami sampaikan lebih lanjut, pungkasnya.(Cpt)
Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama