Polantas Polres Sampang Dinilai Lalai Tangani Kecelakaan, Laporan ke Polda Jatim Dipertanyakan

 





Jawapes, SampangPenanganan kecelakaan beruntun di Jalan Raya Plakaran, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, pada Kamis 24 Juli 2025 dipersoalkan. Seorang korban mengaku terabaikan dan tidak tercatat dalam laporan resmi Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang yang dikirim ke Dirlantas Polda Jatim.


Korban berinisial S, penumpang minibus, menuturkan ia mengalami luka di tangan dan kepala, namun tidak mendapat pertolongan. “Saya keluar dari minibus dengan luka berdarah. Karena tidak ada petugas atau sopir yang menolong, saya menumpang kendaraan lain ke Puskesmas Torjun,” ujarnya penuh kecewa, Senin 15 September 2025.


Dalam laporan polisi, kecelakaan pukul 04.30 WIB itu melibatkan Bus L 7997 UA, Minibus Elf M 7647 UA, Mobil Kijang M 1982 D, dan Mobil Innova M 1571 AU. Kerugian material ditaksir Rp80 juta, tanpa korban jiwa maupun luka berat yang tercatat.


Kronologi menyebut Innova oleng, menabrak bus, lalu bus menyerempet Elf hingga terguling, menghantam tiang, dan menabrak Kijang terparkir. Namun fakta di lapangan membuktikan adanya korban luka yang tidak masuk dalam laporan resmi.


Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, saat dikonfirmasi hanya menjawab, “Mohon waktu ya, kami cek di penyidiknya.”


Kasus ini memunculkan dugaan kelalaian Polantas Polres Sampang dalam menangani kecelakaan lalu lintas di Sampang. Tidak tercatatnya korban dalam laporan ke Polda Jatim dinilai merugikan dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di jalan raya. (Tim/Red).


Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan