Cegah Peredaran Miras dan Balap Liar, Polres Situbondo dan Satpol PP Laksanakan Patroli Gabungan

Petugas patroli gabungan berikan himbauan kepada masyarakat untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas

 

Jawapes, SITUBONDO - Polres Situbondo bersama Satpol PP Kabupaten Situbondo melaksanakan patroli gabungan antisipasi gangguan kamtibmas dan penyakit masyarakat, seperti prostitusi, peredaran miras dan balap liar, Sabtu (3/6/2023) malam.


Sasaran patroli adalah prostitusi burnik di Kelurahan Dawuhan, jalan PB Sudirman wilayah Karangasem dan jalan WR Supratman wilayah dalam Kota Situbondo. 


Saat melakukan patroli, anggota mendapati sejumlah pemuda yang sedang nongkrong di pinggir jalan dan warung. Selanjutnya, kendaraan patroli berhenti tepat didepan mereka yang sedang menikmati malam mingguan. Turun dari kendaraan patroli, petugas gabungan meminta pemuda yang asyik ngumpul tersebut untuk membatasi waktu saat nongkrong. Tidak hanya itu, anggota Samapta dan Satpol PP juga menghimbau kaum millenial untuk tidak menggelar aksi balap liar dan tidak mengkosumsi minuman keras.


Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan, patroli malam rutin dilakukan terutama saat malam minggu dimana anak-anak muda suka nongkrong di jalanan. Mereka dihimbau supaya tidak boleh sampai larut malam karena itu akan mengundang bahaya termasuk konsumsi miras. Aksi balapan liar di jalan-jalan juga dilarang keras karena sangat mengganggu istirahat malam dan berpotensi terjadinya kecelakaan lalu-lintas. 


"Lebih baik pencegahan sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan karena miras dan balap liar tidak hanya merugikan diri mereka sendiri, namun juga orang lain dan orang tua. Itu yang selalu kita tekankan  kepada anak-anak muda yang nongkrong," tutupnya.


Dalam kegiatan patroli malam minggu, petugas tidak menemukan peredaran miras dan aksi balap liar. (Fin)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama