Berikan Ancaman Pembunuhan, Muhammadiyah Surabaya Laporkan 2 Oknum BRIN

Berikan Ancaman Pembunuhan, Muhammadiyah Surabaya Laporkan 2 Oknum BRIN
Ketua dan Anggota Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah Surabaya melakukan pelaporan di Polda Jatim


JawaPes Surabaya - Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surabaya resmi melaporkan dua oknum peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ke Polda Jawa Timur pada, Rabu (26/4/23).


Kedua peneliti BRIN itu dilaporkan setelah menuliskan ujaran kebencian bahkan sampai ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah melalui media sosial Facebook terkait perbedaan waktu menentukan salat Idul Fitri warga Muhammadiyah dengan Pemerintah.


Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surabaya, Sugianto menyebut, pelaporan itu atas instruksi Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah agar semua pengurus serentak melapor.


"Ini kami atas instruksi Pimpinan Pusat Muhammadiyah dibawah Majelis Hukum dan HAM dan disitu kami di sini ada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah Kota Surabaya. Maka, kemudian instruksi serentak kami melapor pada setiap kota, setiap provinsi yang kemudian disana hak konstitusional kami sebagai warga negara, warga Muhammadiyah yang merasa dirinya diancam," terang Sugianto.


Sugianto juga mengatakan, total ada 2 (dua) orang yang di laporkan yaitu Thomas Djamaluddin Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN dan Andi Pengerang Hasanuddin Peneliti Astronomi BRIN.


"Yang kami laporkan dua orang. Yang memosting komentar, salah satunya Thomas Djamaluddin dan AP Hasanuddin. Yang kami tahu beliau berdua itu ASN di BRIN. Selain itu juga peneliti," kata Sugianto.


Diketahui keduanya dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian hingga ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah karena perbedaan waktu salat Id dengan Pemerintah.


Thomas Djamaluddin lebih dulu memposting tangkapan layar berisi komentarnya soal Muhammadiyah yang tidak taat pada Pemerintah dengan berbeda ketetapan waktu salat Id serta minta difasilitasi tempat pelaksanaan salat.


"Itu yang menjadi polemik, kemudian postingan itu di komentari AP Hasanuddin yang siap menghalalkan. Dia bertanua apa halal ini darahmu, darah-darah Muhammadiyah, akan kami istilahnya bunuh satu persatu," ungkapnya.


Sugianto menambahkan, pelaporan hari ini disertai sejumlah barang bukti berupa print tangkapan layar akun Facebook (FB) Thomas Djamaluddin dan postingan komentar Thomas maupun AP Hasanuddin.


"Beberapa layar tangkap, screenshot dari akun FB dan postingan yang membuat semua orang merasa terancam terkhusus Muhammadiyah," pungkas Sugianto. (Bintang)


Pembaca

Post a Comment

أحدث أقدم