Kantor Hukum Gedung Graha Surati Mahkamah Agung RI

www.Jawapes.or.id Berita Indonesia
Para advokat yang tergabung di KHGG29 menunjukkan surat yang ditujukan kepada Mahkamah Agung RI

 

Jawapes, SURABAYA – Para advokat yang tergabung di Kantor Hukum Gedung Graha (KHGG29) Advokat menyurati Mahkamah Agung (MA) RI sebagai bentuk protes keras terkait fasilitas pelayanan di Pengadilan Negeri Surabaya yang dinilai kurang layak dan diskriminatif.


Edy selaku Pimpinan KHGG29 mengatakan, pasca diresmikannya gedung PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) di PN Surabaya, yang sebelumnya di fungsikan sebagai ruang tunggu para pencari keadilan, termasuk Advokat saat menunggu antrian jadwal sidang. 


"Saat ini para Advokat serta para pencari keadilan belum mendapatkan ruang tunggu yang nyaman dan aman dari terik matahari dan hujan,"ucap Edy (saat dikonfirmasi awak media di kantornya), Jumat (03/3/2023) di Jalan Kapuas 2 Tegal Sari .


Aktivis praktisi hukum yang akrab disapa Etar menambahkan, saat ini para pencari keadilan, ditempatkan ditempat ruang terbuka. Jadi kalau panas ya kepanasan kalau hujan ya kehujanan. Tidak hanya soal fasilitas ruang tunggu bagi di dalam surat tersebut pihaknya juga menuntut tempat fasilitas ruang khusus bagi Advokat penyandang disabilitas, dan penghapusan sidang online. 


"Jika tuntutan kami ini tidak direspon dengan baik, kami para Advokat se- Jawa-Timur siap Demo PN Surabaya,” tegas Etar.


Ditempat terpisah saat di wawancarai awak media, Minggu (5/3/2023). Humas PN Surabaya, Agung Pranata menjelaskan, terkait surat dari Kantor Hukum Gedung Graha pihaknya mengaku belum menerima surat dari Kantor Hukum GG29 tersebut, yang juga ditembuskan ke Ketua Pengadilan Negeri Surabaya.


"Maaf saya belum menerima tembusan suratnya,"ujar Agung Pranata. (Red)


Pembaca

Post a Comment

أحدث أقدم