Gandeng DPC Peradi Surabaya, Kampus UPH Inginkan Lulusan Bertanggung Jawab Dan Tangguh

Gandeng DPC Peradi Surabaya, Kampus UPH Inginkan Lulusan Bertanggungjawab Dan Tangguh

Jawapes Surabaya - Dalam rangka menjalin hubungan, Kampus Universitas Pelita Harapan (UPH) Kota Surabaya menggelar kegiatan Memorandum of Understanding (MOU) pada, Kamis (16/3/23).


Pelaksanaan kegiatan tersebut digelar di Kampus Universitas Pelita Harapan (UPH) Jalan Kedung Baruk No 26-28, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya.

Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Ketua DPC PERADI Kota Surabaya, Rektor Universitas Pelati Harapan (UPH), Dosen, Mahasiswa dan Alumni Fakultas Hukum beserta Instansi-instansi terkait.

Kaprodi Kampus UPH Surabaya, Dr. Agustin Widjiastuti, S.H., M.Hum menjelaskan, pada hari ini dari pihak Peradi menandatangani MOU kerja sama pelaksanaan pendidikan khusus advokat yang nanti kelak akan diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (UPH) Surabaya bekerja sama DPC Peradi Surabaya.



"Tidak hanya penandatanganan MOU kerja sama saja, dalam kegiatan ini juga ada kuliah umum yang dimana kuliah umum ini menunjukkan bahwa temanya adalah bahwa seorang advokat itu rumahnya di fakultas hukum ," terang Agustin.


Agustin berharap, Fakultas Hukum UPH dapat menghasilkan lulusan yg berqualified dan berintegritas dan bekerjasama dengan peradi kedepannya dengan menyelenggarakan kegiatan PKPA dengan mengedepankan kualitas agar menghasilkan advokat yang menguasai bidang keilmuannya serta mendukung pelaksanaab Merdeka Belajar Kampus Merdeka maka terciptalah advokat yang profesional Sehingga masyarakat akan terkaget kaget dengan advokat lulusan fh uph yang takut dan bertanggung jawab pada Tuhan dan sesama, demi keadilan dan ketentraman dunia, harapnya.

Sementara itu, Ketua DPC Peradi Surabaya Hariyanto mengatakan, ini dalam rangka kami disamping gudangnya akademisi kampus-kampus itu kami minta masukan kira-kira apa yang menjadi target daripada fakultas hukum ataupun DPC Peradi Surabaya.

"Terutama kalau kami dibidang praktisi tentunya akan terlihat langsung di praktek-praktek baik itu praktek di pengadilan ataupun diluar pengadilan. Tetapi kampus mempunyai peranan yang sangat praktis karena dikampus inilah praktekno-praktekno mencetak tukang seperti kami, kenapa saya mengatakan tukang ya memang kami sebagai tukang, dan jangan lupa kampus ini meminute mahasiswa bertahun kalau kami cuma waktu 2 (dua) minggu itupun diselenggarakan bekerja sama dengan fakultas hukum yang terakreditasi," jelas Hariyanto. (Bintang)


Pembaca

Post a Comment

أحدث أقدم