Bentrok Antar Ormas LI Dengan PP di Kecamatan Sumbang Dalam Proses Penyelidikan Polresta Banyumas

Konferensi Pers Kapolresta Banyumas tentang bentrok ormas Pemuda Pancasila (PP) Banyumas dengan Lowo Ireng (LI).

Jawapes, Banyumas - 
Polresta Banyumas tengah melakukan penyelidikan terkait bentrok antar organisasi masyarakat (Ormas), melibatkan Pemuda Pancasila (PP) dengan Lowo Ireng (LI) yang terjadi di Dusun Keradenan Desa Banteran Kecamatan Sumbang Kabupaten Banyumas, Selasa Malam (7/3/2023).

Hal ini dikemukakan oleh Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu S.I.K., MH kepada awak media, Rabu (8/03/2023) di depan Kantor Sat Reskrim Polresta Banyumas.

Kapolresta Banyumas menjelaskan, kronologi berawal pada Bulan Februari tanggal 22 Februari 2023 dimana saat ada pembangunan proyek Wanawisata di Desa Gandatapa Kecamatan Sumbang yang mempekerjakan Ketua Paguyuban Lowo Ireng Kabupaten Banyumas beserta anggotanya. 

"Dalam pembangunan Wanawisata tersebut mengakibatkan aliran sungai menjadi tersumbat, dimana diketahui aliran sungai itu merupakan satu-satunya fasilitas pengairan yang digunakan warga sekitar untuk mengaliri sawah dan kolam ikan milik warga sekitar sehingga timbul masalah antara pemilik proyek Wahana Bermain yaitu Imam dengan warga pemilik kolam ikan," jelasnya.

Namun dari informasi yang kami dapatkan, sudah terjadi kesepakatan bahwa akan diganti sehingga kemarin pada Selasa (7/3) akan dilakukan penimbangan terhadap beban kerugian dari pada warga tersebut.

"Dari informasi yang kami dapatkan pada saat penimbangan terhadap beban kerugian warga sudah mulai terjadi keributan, dimana di sana sudah ada oknum Lowo Ireng (LI) dan oknum Pemuda Pancasila (PP)," kata Kapolresta. 

Dihari yang sama, sekitar Pukul 20.00 Wib terjadilah keributan yang mengakibatkan 2 orang korban dari pihak Lowo Ireng.

"Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan, olah TKP dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Kemarin kita sudah periksa 8 orang saksi dan hari ini ada 9 orang lagi, kita lakukan pemeriksaan. Untuk pelaku sedang dilakukan pengejaran dan dihimbau segera menyerahkan diri," paparnya.

Selanjutnya, orang-orang terkait akan kami panggil dan akan kami mintai keterangannya. Kemudian beberapa pelaku sedang kita lakukan pengejaran dan kami himbau juga kepada pelaku segera menyerahkan diri.

Dari kejadian tersebut, Kapolresta Banyumas menekankan bahwa tidak dibenarkan untuk masyarakat maupun ormas main hakim sendiri.

"Tidak ada organisasi apapun yang kedudukannya diatas hukum, sehingga saya minta semua harus menghormati hukum dan apabila ada yang mengetehui segera melaporkan ke pihak Kepolisian terdekat," ungkapnya. 

Selain itu, Kapolresta juga mengimbau kepada masyarakat tentang aksi Ormas yang meresahkan masyarakat agar tidak takut untuk melaporkan kepihak Kepolisian. 

"Pada kesempatan ini saya imbau kepada masyarakat, apabila ada intimidasi, pengancaman, pemaksaan dan segala macam bentuk premanisme agar berani melaporkan kepada pihak Kepolisian. Jangan takut karena kami Polda Jateng dalam hal ini Polresta Banyumas hadir ditengah masyarakat sebagai Representasi Negara, dan setiap laporan terkait aksi premanisme pasti akan kami tindak," imbaunya.(JP.K-3) 

Pembaca

Post a Comment

أحدث أقدم