Pelayanan Kancil Pesat, Solusi Layanan Paspor Dalam Keadaan Darurat

Pelayanan Kancil Pesat, Solusi Layanan Paspor Dalam Keadaan Darurat
Petugas Imigrasi Cilacap melakukan Pelayanan Kancil Pesat kepada pemohon Paspor.


Jawapes, Cilacap - Dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Cilacap memiliki layanan pelayanan Paspor Kancil Pesat. Kancil Pesat merupakan singkatan dari Kantor Imigrasi Cilacap Pelayanan Paspor Darurat yaitu Layanan Paspor bagi masyarakat yang urgent membutuhkan Paspor dimana petugas akan mendatangi pemohon tersebut. Layanan Paspor tersebut menyasar pemohon yang sakit dan tidak bisa hadir ke Kantor Imigrasi serta akan dirujuk berobat ke luar negeri. Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Cilacap Yoga Ananto Putra melalui sambungan telepon, Sabtu (18/02/2023).

Inovasi Kancil Pesat ini merupakan layanan Paspor yang menjangkau dan membantu masyarakat yang sedang sakit dan membutuhkan Paspor, sehingga mereka tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi Cilacap. 

"Petugas Imigrasi yang akan mendatangi lokasi pemohon Paspor, bisa di rumah atau di Rumah Sakit bagi pemohon yang akan dirujuk berobat ke luar negeri," jelas Yoga Ananto.


Keluarga pemohon yang sakit bisa langsung datang ke Kantor Imigrasi  Cilacap untuk menjelaskan kondisi serta menyerahkan berkas persyaratan sehingga petugas bisa segera datang ke lokasi.

"Kami membuka diri bagi masyarakat yang urgent akan berobat ke luar Negeri, bisa menghubungi petugas melalui online maupun datang langsung ke Kantor Imigrasi Cilacap," tambahnya.

Inovasi Kancil Pesat ini menjadi layanan yang diimplementasikan Kantor Imigrasi Cilacap sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik menuju predikat Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM) pada Tahun 2023. Harapannya dengan adanya inovasi ini, masyarakat dalam keadaan darurat dapat terlayani pengurusan Paspornya tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi Cilacap.(Egy Wardoyo)

Pembaca

Post a Comment

أحدث أقدم