![]() |
Gambar Ilustrasi |
Jawapes Surabaya -- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan menerima laporan dan bukti adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. ASN tersebut melakukan pungli untuk penerimaan tenaga Non-ASN atau tenaga kontrak. Menurut Eri, korbannya lebih dari satu.
"Ada pegawai yang memberikan [tawaran] ke masyarakat, 'kalau mau tenaga outsourcing Surabaya, saya minta uang segini'. Bukan satu orang korbannya, lebih dari lima orang," kata Eri di Balai Kota Surabaya, Senin (30/01/2023).
Eri menuturkan warga yang melaporkan kasus pungli itu memberikan barang bukti berupa tangkapan layar (screenshot) percakapan dengan terduga pelaku.
Menurut laporan, ASN tersebut mematok biaya sebesar Rp15 juta. Dia memastikan akan memberikan sanksi berat dan melanjutkannya ke pidana.
Eri telah memanggil Sekretaris Daerah, Inspektorat, dan jajaran asisten terkait untuk membahas laporan pungli tersebut.
"Yang melakukan pungli namanya kita tutup dulu, sambil kita jalan. Tapi saya akan masukkan pidananya, baru diumumkan. Sehingga mereka tahu bahwa kelakuannya tidak benar. Dia satu orang tapi membohongi orang banyak," katanya.
Sementara itu, kata Eri, Pemkot Surabaya telah menerima lebih dari 100 laporan pungli. Namun, banyak dari laporan tersebut yang tidak disertai bukti, sehingga tidak bisa ditindaklanjuti.
Dia menegaskan Pemkot Surabaya akan bersikap tegas terhadap pungli. Eri meminta warga tak ragu melaporkan pungli kepada pejabat setempat.
"Kalau tidak percaya dengan camat, lurah atau Kepala PD, bisa langsung bertemu dengan saya sambil membawa bukti pungli. Sehingga saya tahu betul permasalahannya. Maka warga Surabaya jangan takut, segera laporkan jika mengetahui tindakan pungli tersebut," ucapnya.
(Bram)
View
Posting Komentar