Sebanyak 32 Ribu Tanah di Kabupaten Gresik Akan di Pasang Patok

Sebanyak 32 Ribu Tanah di Kabupaten Gresik Akan di Pasang Patok


Jawapes, Gresik - Sebanyak 32 ribu dan 50 ribu bidang tanah di Kabupaten Gresik akan di pasang patok tanda batas tanah oleh Kepala Kantor Pertanahan Gresik. Hal ini menjadi target Kabupaten Gresik. Selasa (17/1/2023).


Kepala Kantor Pertanahan Gresik Asep Heri mengatakan, pecanangan gerakan masyarakat pemasang tanda batas serentak pada tahun ini di lakukan secara simbolis di balai Desa Dahanrejo, Kebomas, Gresik.


“Nah untuk tahap awal ini 32 ribu akan di pasang patok tanda batas, untuk sisanya 18 ribu akan di tahap ke dua, karena masih ada 50 ribu tanah yang belum di patok,” ucap Kepala Kantor Pertanahan Gresik Asep Heri. Senin (16/1/2023).


Masih ucap Asep Heri, dalam gerakan ini menggandeng masyarakat setempat di 31 desa/kelurahan pada 3 kecamatan yakni Kebomas, Kedamean dan Wringinanom.


“Total 100 ribu patok akan di pasang dan di target selesai pada akhir bulan januari,” papar Asep Heri.


Diungkapkan lebih jauh oleh asep, kolaborasi yang di lakukan selama ini tebukti mempercepat capaian tanah yang bersertifikat.


Selama beberapa tahun terakhir kantor pertanahan menggandeng pemerintah daerah TNI-Polri dan mahasiswa serta organisasi masyarakat untuk menyukseskan program strategis nasional (PTSL).


“Saya harap seluruh unsur pemerintah kabupaten berkordinasi dan kolaborasi pemasangan tanda batas.” tandas Asep Heri selaku Kepala Kantor Pertanahan Gresik. (Daniel)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama