Gegara Jalan di Tembok, Wakil Walikota Surabaya Armuji Turun Tangan Untuk Mediasi

Gegara Jalan di Tembok, Wakil Walikota Surabaya Armuji Turun Tangan Untuk Meditasi
Wakil Walikota Surabaya Armuji Saat diLokasi 


Jawapes, Surabaya - Penutupan jalan rumah di Kelurahan Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur memicu konflik antar-warga di wilayah tersebut. Wakil Wali Kota Surabaya Armuji sampai harus turun tangan untuk memediasi warga yang terlibat konflik.


"Selasa 03 Desember 2022 kemarin saya sudah melakukan sidak kesana, saya mediasi warga yang berseteru agar akses jalan tersebut bisa dibuka," ungkap Armuji, Rabu (04/1/23).


Armuji dengan sapaan akrabnya yakni Cak Ji selaku Wakil Wali Kota Surabaya menjelaskan, menurut kesaksian masyarakat setempat, warga yang terlibat konflik ini dulunya hidup rukun secara berdampingan. Perseteruan itu bermula saat pemilik tanah menjual tanahnya menjadi beberapa bagian.


"Kemudian, para pembeli tanahnya membangun rumah dengan posisi berbeda satu sama lain. Satu rumah menghadap ke barat, satu rumah menghadap ke timur, dan rumah yang tepat berada di tengah menghadap ke utara," papar Cak Ji.


Lanjut Cak ji, seiring berjalannya waktu, status kepemilikan tanah tersebut memasuki generasi ke-empat. Dari sinilah permasalahan dimulai.


"Konflik yang terjadi pada generasi keempat di masing-masing keluarga itu tentu tak diharapkan oleh para pendahulunya. Karena sebelumnya tidak ada masalah dan selalu rukun," ujar Cak Ji.


Masih dengan Cak Ji, warga yang rumahnya tepat berada di tengah lalu menutup akses jalan di kiri dan kanan halaman rumahnya. Padahal, jalan tersebut merupakan akses utama dua rumah warga lainnya untuk bisa keluar masuk.


"Memang jalan akses jalan tidak ada di perjanjian jual beli karena orang dahulu dasarnya adalah saling percaya. Sekarang tanah sejengkal di Surabaya harganya mahal, dari situ kemudian muncul permasalahan," terang Cak Ji.


Cak ji menyampaikan, status kepemilikan tanah yang ditembok milik warga yang bersangkutan. Namun, selama ini tanah tersebut menjadi jalan utama pemilik rumah disampingnya.


Karena itu, pihaknya juga datang sebagai mediator agar kedua belah pihak bisa bermusyawarah kembali untuk mendapatkan titik temu.


"Biar tidak kaku-kakuan (keras-kerasan). Pemilik tanah awal, Pak Rahman, nanti memberikan akses jalan satu meter dan Pak Dasmiran setengah meter yang penting sepeda motor bisa lewat," kata Cak Ji.


Cak Ji juga meminta agar sikap tenggang rasa dihidupkan kembali di tengah kehidupan kampung perkotaan.


Menurut Cak Ji, kepedulian antarsesama warga perlu dijaga agar tercipta kehidupan yang harmonis ke depannya. 


"Kalau berbicara peraturan, ya, saya cek nanti Izin Mendirikan Bangunan (IMB)-nya, kalau tidak ada harus dibongkar. Tapi kami (pemkot) kan tidak seperti itu. Mari saling mengerti dalam hidup bertetangga," tutur Cak Ji. 


(Bintang)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama