Proyek Box Culvert Daerah Makam Wonorejo Tanpa Plang Nama

 

Proyek Box Culvert Daerah Makam Wonorejo Tanpa Plang Nama
Box Culvert di Jalan Malam Wonorejo RT 03 RW 15 Kelurahan
Manukan Kulon Kecamatan Tandes Surabaya Saat Tim Investigasi Di Lokasi

Jawapes Surabaya - Proyek pembangunan Box Culvert 'MISTERIUS' di Jalan Makam Wonorejo RT 03 RW 15 Kelurahan Manukan Kulon Kecamatan Tandes Surabaya Dikatakan 'MISTERIUS' karena proyek ini tanpa plang/papan nama. Jum'at (16/12/2022).


Pantauan tim saat investigasi di lapangan, para pekerja ditemukan sedang mengerjakan proyek tersebut. Saat tim Media berada di Lokasi berusaha menanyakan/berbincang-bincang dengan pekerja untuk mengali informasi mengenai proyek tersebut.


"Saya tidak tahu bang, mengenai papan proyek box culvert ini, dari satu pekerja bilang kontraktornya masih di kota Malang." Ucapnya.


Proyek Box Culvert Daerah Makam Wonorejo Tanpa Plang Nama
Foto : Pendamping/Pengawas Proyek Box Culvert

Melalui Via Telpon Kontraktornya bilang Untuk Papan nama itu ada Di Kelurahan Manukan Kulon," terangnya, saat dihubungi.


Kemudian kita (Media) konfirmasi Ke Kelurahan Manukan Kulon, Budi selaku pendamping Proyek Mengatakan, untuk Pemasangan Plang nama katanya Lupa. UPS.... (Menolak lupa). Ada-ada saja.


"Sesuai aturan yang berlaku di negara ini, bahwa semua proyek yang menggunakan uang negara wajib dipasangi papan nama di area proyek yang dikerjakan untuk transparansi anggaran dan mudah diawasi masyarakat. Sehingga akan diketahui nama rekanan atau CV yang mengerjakannya. Selain itu, juga ada keterangan mulai kapan dan target pengerjaannya berjalan.


"Proyek box culvert itu telah melanggar aturan, sesuai yang diatur dalam Kepres No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.


Pemasangan papan proyek sebagai bentuk patuh terhadap Undang-Undang RI No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 15 Huruf (d).


Sampai berita ini diturunkan, tim investigasi Media akan terus berupaya mengali info. Bersambung....


(Rohim)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama