Ikuti Uji Kompetensi BNSP, 16 Peserta Pelatihan Las Dinyatakan Kompeten

Ikuti Uji Kompetensi BNSP, 16 Peserta Pelatihan Las Dinyatakan Kompeten
Kabid Pelatihan Kerja dan Produktivitas Disnaker Situbondo bersama asesor
LSP Singosari dan peserta pelatihan melakukan foto bersama usai pelaksanaan uji kompetensi

 

Jawapes, SITUBONDO - Cetak SDM yang kompeten dan siap kerja, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Situbondo bekerja-sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Singosari Malang kembali melaksanakan uji kompetensi. Kali ini sebanyak 16 peserta pelatihan las yang mengikuti uji kompetensi  dan diuji langsung oleh asesor LSP Singosari di TUK Sewaktu UPT BLK Situbondo,  Senin (12/12/2022).


Dikonfirmasi awak media ini, Kabid Pelatihan Kerja dan Produktifitas Disnaker Situbondo, Maharani Arkizatul Mamlu'ah mengatakan, peserta uji kompetensi sebelumnya telah mengikuti pendidikan dan pelatihan las berdasarkan klaster kompetensi selama 30 hari di UPT BLK Situbondo, yang diselenggarakan oleh Dinas Ketenagakerjaan. Setelah dinyatakan kompeten oleh BLK, hari ini peserta pelatihan mengikuti uji kompetensi yang diadakan oleh LSP Singosari dengan skema plate walder. 


"Tujuan peserta diikut sertakan uji kompetensi agar secara legalitas lebih diakui kompetensinya, karena penguji adalah lembaga indenpenden. Yaitu dari LSP yang mendapatkan lisensi dari BNSP. Sehingga harapannya dapat memudahkan mereka (peserta) untuk mendapatkan pekerjaan sesuai dengan bidangnya, yaitu las," terangnya.


Lebih lanjut, dia menyampaikan, rasa syukur karena seluruh peserta sebanyak 16  orang dinyatakan kompeten oleh assesor LSP, dan nantinya asesi akan mendapatkan sertifikat kompetensi berlogo burung garuda dari BNSP. Setelah dinyatakan kompeten, diharapkan keenam belas peserta ini menjadi tenaga kerja yang produktif, baik berwirausaha sendiri ataupun bekerja di perusahaan yang bergerak bidang las.


Sementara itu, Asesor LSP Singosari Malang, Karsono menjelaskan, peserta uji kompetensi (asesi) sebelumnya mengikuti pelatihan las berbasis kompetensi, indikator penilaian yang dilakukan meliputi 3 aspek. Yaitu penilaian dari segi aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap. Kalau penilaian pengetahuan menggunakan instrumen tes tulis. Berikutnya, penilaian keterampilan dengan ujian praktek dan terakhir dari hasil pengamatan selama uji kompetensi. Kemudian, Uji kompetensi BNSP proses penilaiannya sudah terstandarisasi semua.


"Peserta yang dinyatakan kompeten akan mendapatkan Sertifikat berlogo garuda dari BNSP dan berlaku di nasional. Sertifikat kompetensi sebagai bukti bahwa peserta pelatihan sudah mengikuti uji kompetensi dan hasilnya dinyatakan kompeten pada bidangnya. Di perusahaan yang dilihat adalah sertifikat kompetensi dari BNSP dan dijadikan acuan," tegasnya. (Fit/Fin)


Pembaca

Post a Comment

أحدث أقدم