Jambret Kalung Emak-Emak, Pria Asal Rejoso Ditangkap Polisi

Jambret Kalung Emak-Emak, Pria Asal Rejoso Ditangkap Polisi
Petugas Kepolisian berhasil mengamankan pelaku penjambretan

 

Jawapes, PASURUAN - Apes, seorang pria berinisial SR (34) Warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, yang mencoba menjambret kalung emas milik emak emak ditangkap polisi, Sabtu (5/11/2022). 


Aksi bermula korban N (60) sedang menyirami bunga didepan rumahnya yang berada di jalan Kebonjaya, Kelurahan Kebon agung, Kota Pasuruan, tiba tiba didekati pelaku SR dan langsung menarik kalung milik korban. Namun kejadian itu diketahui tetangga korban, sehingga spontan langsung mengejarnya. 


Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari melalui Kasat Reskrim AKP Bima Sakti mengatakan, pelaku sempat berhasil kabur dengan menaiki bus namun berhasil dihadang warga. 


"Pelaku SR ini sehabis menjambret kalung sempat kabur naik bis namun terpojok dihadang oleh warga, dan saat itu juga warga langsung menghubungi polisi," katanya. 


Lanjut kata AKP Bima Sakti, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu kalung emas seberat 5,05 gram dan satu liontin emas 1,45 gram dari tangan tersangka. Atas perbuatannya pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh (7) tahun penjara," tutup Bima, Minggu (6/11/2022). (Tsu/Syf)


Pembaca

Post a Comment

أحدث أقدم