Mempermudah Pelaku Usaha, DPMPTSP Situbondo Gencarkan Sosialisasi Safari Pengurusan NIB

Kepala DPMPTSP Situbondo berikan sambutan dan arahan pada peserta sosialisasi

 

Jawapes, SITUBONDO - Dorong para pelaku usaha untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai upaya mendukung program pemerintah kabupaten setempat dan dalam rangka tertib perijinan, maka Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Situbondo melaksanakan sosialisasi SI-PENI (Safari Pengurusan Nomor Induk Berusaha), Selasa (4/10/2022) di pendopo Kecamatan Situbondo.


Kepala DPMPTSP Situbondo Drs. Akhmad Yulianto, M.Si., mengatakan untuk mendekatkan dan permudah pelayanan kepada masyarakat, maka pelaksanaan kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada setiap kecamatan. Bahkan nantinya di desa-desa yang pelaku usahanya banyak.


"Memang sistem online, tetapi masih banyak yang gaptek utamanya pelaku usaha mikro. Setelah pelaksanaan sosialisasi, bagi yang belum memiliki NIB kita bimbing untuk pengurusannya dan tidak ada biaya. Sehingga setelah pulang mereka sudah dapat NIB. Makanya dalam undangan kita cantumkan bawa KTP, KK juga NPWP, sehingga kita langsung proses ijin usahanya," katanya.                                       


Menurut Akhmad Yulianto, minat untuk mengurus jumlahnya lumayan. Dan target tahun ini, minimal 50 persen pelaku usaha sudah punya NIB bagi yang belum memiliki.


Dengan mengurus NIB ada 3 keuntungan. Yaitu tertib hukum, mudah dalam pengurusan apapun dan bisa mengakses permodalan. Selain itu, pemerintah kabupaten juga mudah dalam pembinaannya. Sehingga kegiatan usaha mereka aman serta terlindungi.


Masih kata dia, NIB untuk pekaku usaha mikro tidak ada masa berlakunya. Namun untuk hal tertentu, 5 tahun harus diperbaharui lagi seperti ijin budi daya tambak.


"Mari kita tertib dalam administrasi perijinan. Diurus dulu baru berusaha. Kita dari DPMPTSP akan terus memberikan pembinaan dan pengawasan, sehingga kegiatan berusaha bisa berjalan dengan lancar, baik dan menguntungkan," tutupnya.                                


Pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut dikuti oleh 50 peserta yang mewakili pelaku usaha se Kecamatan Kota. Dan juga dihadiri Kajari Situbondo, Ketua Komisi I DPRD dan camat. (Fit)


Pembaca

Post a Comment

أحدث أقدم