Jokowi Memanggil Kapolda dan Kapolres Seluruh Indonesia Ke Istana Merdeka

Kaolda Seluruh Indonesia


Jawapes Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Kapolda dan Kapolres seluruh Indonesia ke Istana Merdeka, diduga terkait dengan berbagai skandal dan pelanggaran aturan yang dilakukan oleh institusi Polri belakangan ini.


Bukan hal yang biasa dilakukan oleh Presiden hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga dipanggil, ini menjadi sejarah baru yang menuai dukungan dari masyarakat, tak terkecuali DPR RI.


Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan pemanggilan ini menjadi momen historis yang patut mendapat apresiasi setinggi-tingginya.


"Sejarah baru di mana Presiden memanggil semua pejabat Polri ke Istana. Ini tak pernah terjadi sebelumnya, dan ini tandanya kondisi sudah urgen. Jadi saya rasa ini adalah langkah yang pas karena memang, jika melihat ke belakang, kepolisian secara menyeluruh harus diluruskan kembali pola pikir, pola kerja, dan pola komandonya. Jadi pemanggilan ini adalah langkah yang sangat baik," kata Sahroni dalam keterangannya, Jumat (14/10/2022).


Sahroni menyebut pemanggilan itu juga merupakan 'kuliah' langsung dari Jokowi kepada jajaran polisi agar tidak melakukan hal-hal yang berlawanan dengan aturan.


"Tak bisa dimungkiri, banyak sekali polisi dari tingkat polres yang bertingkah dan melakukan hal-hal yang tidak sesuai sebagai pengayom masyarakat. Mereka terkadang merasa gagah sendiri, padahal Pak Kapolri sudah sering memberikan arahan tentang menjadi pelayan masyarakat yang baik. Makanya, dengan dipanggil, mereka akan diberi satu mata kuliah langsung dari Bapak Presiden Republik Indonesia," ucap Sahroni.


Lebih lanjut, Sahroni mengharapkan pemanggilan tersebut bisa mengakhiri berbagai polemik yang terkait dengan polisi di masyarakat.


"Kita tahu di polisi belakangan ini banyak oknum bahkan kesatuan yang tidak menjalankan tugas sesuai prosedur, hingga menyebabkan ketidaknyamanan di masyarakat. Karenanya, panggilan Presiden ini merupakan wujud konkret dari upaya perbaikan atas institusi Polri," ujar Sahroni.


Berdasarkan informasi yang diperoleh Jawapes, para pejabat kepolisian diminta mengenakan pakaian dinas lapangan (PDL) tanpa tutup kepala dan tanpa tongkat. Para pejabat polisi juga dilarang membawa ponsel. Mereka hanya boleh membawa buku catatan dan pulpen. Polisi yang hadir juga tidak boleh membawa ajudan. (Red)


Pembaca

Post a Comment

أحدث أقدم